PPPK Paruh Waktu Gorontalo
Setahun Lagi Pensiun, Ruslan Botutihe Baru Terangkat Jadi PPPK Paruh Waktu di Gorontalo
Muhammad Ruslan Botutihe Ia merupakan satu dari 2.459 PPPK paruh waktu yang dilantik Gubernur Gorontalo
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Muhammad-Ruslan-Botutihe.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Muhammad Ruslan Botutihe akhirnya diangkat jadi Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Lelaki kelahiran 17 April 1968 ini tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu tertua di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ia merupakan satu dari 2.459 PPPK paruh waktu yang dilantik Gubernur Gorontalo di halaman UPTD Museum Purbakala Gorontalo, Jumat (17/10/2025).
Kini, Ruslan hanya tinggal menghitung bulan menuju batas usia pensiun sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian.
Selama 16 tahun, Ruslan mengabdikan diri di UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan, dan Sertifikasi Benih Pertanian Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
Dalam kurun waktu panjang itu, ia tetap setia menjalankan tugasnya: merawat tanaman dan memastikan benih-benih pertanian tumbuh subur.
“Pekerjaan saya adalah merawat pohon-pohon di lokasi,” tutur Ruslan kepada TribunGorontalo.com, Jumat.
Meski di awal pengabdiannya menerima gaji yang tidak seberapa, Ruslan tetap bertahan.
Seiring waktu, penghasilannya meningkat hingga akhirnya ia resmi ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu.
“Alhamdulillah, sekarang sudah cukup. Senang rasanya,” ungkapnya.
Sosok Ruslan
Muhammad Ruslan Botutihe (57) berasal dari Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.
Setiap hari, ia menekuni pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab, yang telah menjadi bagian dari hidupnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Ruslan memang menjadi yang tertua di antara ribuan PPPK yang baru saja dilantik oleh Gubernur Gusnar Ismail.
Merujuk pada regulasi kepegawaian, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, batas usia pensiun untuk PPPK pada jabatan pelaksana adalah 58 tahun.
Artinya, Ruslan hanya akan mengenakan seragam Korpri selama kurang dari satu tahun sebelum memasuki masa purna tugas.
Meski demikian, status barunya sebagai ASN PPPK menjadi penutup manis dari perjalanan panjang pengabdiannya. Di tengah semangat muda ribuan pegawai baru, Ruslan menjadi simbol ketekunan dan kesetiaan seorang abdi negara yang tak pernah lelah meski waktu terus berjalan.
“Umur saya sudah 57 tahun, kelahiran 1968,” katanya sembari tersenyum.
Baca juga: 5 Fakta Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo, 2 Calon Mengundurkan Diri
2.459 PPPK Paruh Waktu Dilantik Gubernur
Sebanyak 2.459 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil sumpah jabatan yang dipandu oleh Gubernur Gorontalo.
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menegaskan bahwa hari pelantikan tersebut merupakan catatan emas dalam perjalanan ASN di Gorontalo, menggambarkan lintasan karier dari awal hingga akhir pengabdian.
“Lintasan karier seseorang, baik itu PPPK, CPNS, maupun PNS, merupakan timeline yang Insya Allah akan saudara-saudara lalui,” ujar Gusnar.
Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menjalankan amanah.
“Apa bentuk persiapan diri itu? Kerja yang baik dan kerja yang benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gusnar menyampaikan pesan mendalam tentang makna sumpah jabatan yang baru saja diucapkan.
“Dengan sumpah itu, maka tidak ada lagi sambutan atau arahan dari saya, karena semua sudah termaktub dalam sumpah tersebut,” katanya.
“Selain disaksikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir, sumpah itu juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Langit menyaksikan, dan perhitungannya tidak pernah meleset,” tegasnya.
Selain pelantikan PPPK, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah 43 PNS, penyerahan SK CPNS kepada 3 orang yang diangkat menjadi PNS, serta penyerahan SK CPNS kepada 5 pegawai baru.
Tak hanya itu, sebanyak 216 pegawai menerima Satyalancana Karya Satya atas masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun. Sementara 16 pegawai yang memasuki masa purna bakti turut mendapat penghormatan khusus.
Usai pelantikan, suasana haru menyelimuti halaman museum. Wajah-wajah sumringah tampak di antara ratusan PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari Korpri.
Ada yang berfoto bersama rekan kerja, ada pula yang menelepon keluarga untuk berbagi kabar bahagia. Kini, para honorer telah diakui sebagai ASN Provinsi Gorontalo.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.