Penemuan Mayat di Gorontalo

Yunus Biki Petani Gorontalo Ditemukan Tewas, Diduga Akibat Amukan Sapi

Warga Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang petani.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Humas Polres Gorontalo
PENEMUAN MAYAT -- Tim Inafis Polres Gorontalo saat mengidentifikasi jenazah petani di Desa Dulamayo Utara. Yunus Biki ditemukan tewas di area perkebunan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Warga Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang petani. Petani tersebut diduga tewas akibat amukan sapi peliharaannya sendiri.

Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun II Piloaita pada Selasa (13/10/2025) sekira pukul 10.20 Wita.

Adalah Yunus Biki (48), seorang petani yang dikenal memelihara sapi untuk membantu pekerjaannya di kebun.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Wawan Suryawan, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh dua saksi yang juga warga setempat, yaitu Arfan Harun (24) dan Agus M Harun (39).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada hari Minggu, korban sempat berpamitan kepada Arfan Harun untuk memindahkan sapi peliharaannya. Namun, setelah itu korban tidak lagi terlihat di sekitar pondok tempat ia biasa membuat gula aren.

Saksi Agus Harun kemudian mencari korban bersama Arfan. Mereka menemukan sapi milik korban berada di lokasi, tetapi korban tidak terlihat.

Setelah menyusuri area sekitar, Agus mencium bau busuk yang mencurigakan. Ia lalu menelusuri sumber bau tersebut hingga akhirnya menemukan korban dalam posisi telentang dan terlilit tali sapi.

“Saksi dua melihat korban sudah dalam posisi terlentang dan terlilit tali sapi peliharaannya. Setelah itu saksi langsung memanggil saksi satu untuk menunjukkan tempat korban ditemukan,” ujar AKP Wawan.

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa korban sudah empat kali mendapatkan amukan dari sapi yang sama.

“Berdasarkan keterangan saksi dua, korban sudah empat kali mendapatkan amukan dari sapi yang dipeliharanya,” jelas AKP Wawan.

Bahkan, menurut pihak keluarga, mereka sempat menyarankan korban untuk menjual sapi tersebut, namun korban menolak.

Hasil visum luar dari dokter menunjukkan korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di dada kiri dan kanan, robek di paha kanan dan selangkangan, serta lecet pada tangan dan pelipis kiri.

Selain itu, ditemukan luka robek di bibir dan memar pada mata kiri, yang memperkuat dugaan bahwa korban sempat mendapat benturan keras akibat amukan sapi.

Meskipun demikian, keluarga korban tidak keberatan atas peristiwa tersebut dan telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi.

Korban kini telah dimakamkan oleh keluarga dengan penuh duka di desanya, Dusun II Piloaita, Dulamayo Utara. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Februari 2026 (2 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved