Selasa, 10 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

PPPA Gorontalo Serukan Stop Perkawinan Anak: “Kalau Masih Anak, Jangan Punya Anak”

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menyerukan penghentian praktik perkawinan anak yang

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto PPPA Gorontalo Serukan Stop Perkawinan Anak: “Kalau Masih Anak, Jangan Punya Anak”
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
PERNIKAHAN DINI -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman saat diwawancarai TribunGorontalo.com Rabu (23/7/2025). Pemprov Gorontalo saat ini menyiapkan strategi khusus memerangi pernikahan dini. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menyerukan penghentian praktik perkawinan anak yang masih marak terjadi di berbagai wilayah.

Seruan ini disampaikan sebagai bagian dari kampanye perlindungan hak anak dan perempuan, dengan fokus pada dampak budaya patriarki dan konsekuensi serius dari pernikahan usia dini.

Kepala Dinas PPPA, Yana Yanti Suleman, menegaskan bahwa perkawinan anak bukan sekadar persoalan keluarga, melainkan ancaman nyata bagi masa depan perempuan dan pembangunan daerah.

"Kami mendorong masyarakat agar tidak lagi menormalisasi perkawinan anak, karena dampaknya sangat besar terhadap masa depan perempuan maupun pembangunan daerah,” ujarnya.

PPPA Gorontalo menggambarkan dampak budaya patriarki terhadap perempuan.

Patriarki disebut sebagai akar diskriminasi yang masih mengakar, membuat perempuan kehilangan hak atas pendidikan, mengalami kekerasan dalam rumah tangga, hingga rentan menjadi korban perkawinan usia dini.

“Perempuan yang menikah terlalu muda seringkali menghadapi risiko kesehatan, bahkan kematian saat melahirkan. Tidak sedikit pula yang putus sekolah dan akhirnya terjebak dalam lingkaran kemiskinan,” papar PPPA.

PPPA memaparkan empat dampak utama yang harus diwaspadai masyarakat:

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Perempuan yang menikah di usia anak cenderung rentan mengalami kekerasan fisik maupun psikis.

Meningkatnya Stigma Perceraian: Usia yang belum matang membuat banyak pasangan muda berakhir bercerai.

Risiko Kematian Ibu dan Bayi: Secara medis, perempuan yang melahirkan di bawah usia 15 tahun berisiko lima kali lebih tinggi meninggal dunia dibandingkan yang berusia 20 tahun ke atas.

Pendidikan Terputus dan Angka Pengangguran Tinggi: Perempuan kehilangan kesempatan menempuh pendidikan, sehingga berdampak pada keterbatasan pekerjaan di masa depan.

PPPA Gorontalo mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan perkawinan anak.

"Kalau masih anak, jangan punya anak," kata Yana. 

Yana juga meminta agar orang tua jangan memaksa anak menikah hanya karena alasan ekonomi.

Biarkan anak sekolah, jangan dinikahkan. Stop perkawinan anak," imbaunya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved