Viral Anggota DPRD Gorontalo
Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Jadi Perbincangan: Hanya Warisan dan Uang Kas
Wahyudin yang saat ini tergabung dalam fraksi PDIP di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yang membidangi hukum dan pemerintahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Wahyudin-Moridu.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dari Fraksi PDIP, kembali bikin geger publik.
Sebuah video pendek yang merekam aksinya mengeluarkan pernyataan tak pantas soal uang negara viral di media sosial dan menyulut kemarahan netizen.
Dalam video yang beredar luas di Facebook, Instagram, hingga grup-grup WhatsApp, Wahyudin terlihat duduk di dalam mobil SUV mewah bersama seorang wanita.
Sambil tertawa, ia menyebut secara terang-terangan bahwa perjalanannya menuju Makassar, Sulawesi Selatan, dibiayai oleh negara.
"Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin."
Tak kalah kontroversial, Wahyudin juga mengaku wanita di sebelahnya adalah “hugel” alias Selingkuhan.
“Ini membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara,” ucapnya, sambil tertawa lepas.
Sebagai anggota DPRD kabupaten, Wahyudin fokus pada penyusunan peraturan daerah, pengawasan program pemerintah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.
Wahyudin yang saat ini tergabung dalam fraksi PDIP di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Baca juga: Wahyudin Moridu Mohon-mohon tak Ditinggal Istri Sah, Aleg Viral Gorontalo Ini Rela Mulai dari Nol
ia bertugas mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, dan administrasi publik di tingkat provinsi, serta menampung aspirasi masyarakat dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan sesuai hukum.
Harta Kekayaan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan pada, Rabu (26/03/2024), tercatat bahwa Wahyudin memiliki aset yakni tanah dan bangunan senilai Rp180.000.000 di Kabupaten Boalemo.
Tapi dalam hal ini, aset yang dimiliki Wahyudin bukan dari penghasilan pribadi, melainkan harta warisan.
Warisan adalah harta, kekayaan, atau aset lain (termasuk utang) yang ditinggalkan oleh seseorang yang sudah meninggal dan diwariskan kepada ahli waris berdasarkan hukum yang berlaku.
Harta warisan dapat berupa aset bergerak (uang, perhiasan, kendaraan) maupun tidak bergerak (tanah, bangunan).
Di Indonesia, pembagian warisan diatur oleh hukum waris agama (Islam), hukum waris adat, dan hukum waris perdata.
Berikut rincian harta kekayaan milik Wahyudin Moridu:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 180.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/72 m2 di KAB / KOTA BOALEMO, WARISAN 180.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 18.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 198.000.000
II. HUTANG Rp 200.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp -2.000.000
Artinya, meski Wahyudin menyebut “menghabiskan uang negara”, Wahyudin secara resmi tercatat lebih banyak utangnya daripada hartanya.
Namun, ia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp200 juta, sehingga total kekayaannya menjadi minus Rp2.000.000
Ironisnya, angka tersebut kontras dengan sikap dan gaya hidup Wahyudin di video viralnya, yang memperlihatkan ia berada dalam SUV mewah bersama seorang wanita yang ia akui sebagai selingkuhan.
Dalam video berdurasi pendek itu, Wahyudin terdengar santai menyebut perjalanan dinasnya ke Makassar dibiayai negara, bahkan secara terang-terangan berkata.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram populer @lambe_turah dan menyebar luas di Facebook serta grup-grup WhatsApp.
Permintaan Maaf Wahyudin Moridu
Setelah videonya tersebut menuai kemarahan publik, Wahyudin akhirnya memberanikan diri buka suara.
Melalui akun Facebook pribadinya, ia mengunggah permintaan maaf dan mengakui bahwa yang dilakukannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
"Apapun yang saya lakukan di video itu saya akui salah. Saya menerima hujatan dan cemoohan atas hal ini karena murni kesalahan saya," tulis Wahyudin.
Namun, sebagian publik menilai permintaan maaf ini tidak cukup.
Banyak yang mendesak agar Wahyudin mundur dari jabatannya, mengingat statusnya sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh moral dan integritas.
Baca juga: Mega Nusi Unggah "Pengakuan Dosa" Wahyudin Moridu, Aleg DPRD Gorontalo yang Sebut Rampok Negara
Berikut postingan Wahyudin dikutip TribunGorontalo.com dari status FBnya. Saat dihubungi Wahyudin belum menjawab.
Assalamualaikum Wr Wb
Masyarakat Gorontalo yg sya Hormati, Ba’da Shalat Jum’at in sodara sodaraku sedang di suguhkan dengan video mengenai sya, Apapun yg sya lakukan di video in sya akui SALAH dan tidak Menunjukan Etika Seorang Pejabat Publik. Teman2 sya menerima Hujatan dan Cemohan apapun itu atas hal in, Karna murni hal in kesalahan sya.
Hal in tentunya membuat Kegaduhan di masyarakat Gorontao, Jujur dari hati yg paling dalam sya tdk bermaksud demikian, Atas Kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bill Khusus kepada Semua pendukung dan Keluarga sya ," tulisnya dalam akun Facebook pribadinya.
Profil dan Rekam Jejak Karier Wahyudin Moridu
Wahyudin Moridu merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, yang dikenal sebagai politisi muda yang cepat meroket.
Lahir pada tahun 1995, ia tercatat sebagai salah satu caleg termuda saat terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode.
Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.
Setelah mengabdi di tingkat kabupaten, Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi.
Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat.
Anggota DPRD dari PDIP biasanya mengusung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.
Politisi dari Dapil V (Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato) ini sempat kalah pada Pemilu 2024.
Namun, karier politiknya tidak lepas dari kontroversi. Di tahun 2020, Wahyudin sempat terseret kasus narkoba bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta dan mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang.
Pernah Terjerat Narkoba
Pada Maret 2020, Wahyu Moridu ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia bahkan secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Terungkap Motif Penyebaran Video oleh Selingkuhan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Minta Dinikahi
Kini, dengan adanya skandal video "uang negara" yang meledak di media sosial, dan harta kekayaan minus yang menjadi sorotan, masa depan politik Wahyudin berada di ujung tanduk.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.