Viral Anggota DPRD Gorontalo
3 Organisasi Mahasiswa Desak Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Beri Wahyudin Moridu Sanksi Berat
Tiga organisasi mahasiswa terbesar di Gorontalo, yaitu IMM, PMII, dan KAMMI turut buka suara.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-tiga-ketua-organisasi-mahasiswa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pernyataan kontroversial anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang terekam dalam sebuah video viral, menuai gelombang kecaman dari berbagai pihak.
Tiga organisasi mahasiswa terbesar di Gorontalo, yaitu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) turut buka suara.
Mereka kompak mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjatuhkan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian tidak hormat.
Dalam video yang beredar luas, Wahyudin Moridu terlihat berada di dalam sebuah mobil bersama seorang wanita.
Ia secara terang-terangan mengatakan perjalanannya ke Makassar dibiayai dengan uang negara, dan sesumbar akan "merampok uang negara hingga memiskinkan rakyat."
Di akhir video, Wahyudin juga terdengar menyombongkan diri bahwa ia akan tetap menjabat hingga tahun 2031.
Tanggapan Keras dari Mahasiswa
Muhammad Arif Bina, Ketua DPD IMM Gorontalo, mengecam keras ucapan Wahyudin. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak bisa ditolerir karena merendahkan martabat rakyat.
"Ini keterlaluan. Wahyu itu pejabat publik, mulut dan otaknya harusnya sinkron. BK harus menjatuhkan sanksi, kami juga mendesak agar partai yang menaungi Wahyu segera memberhentikan dia," tegas Arif, Jumat (19/9/2025).
Arif menambahkan, ucapan Wahyudin menunjukkan rendahnya empati sebagai wakil rakyat, terutama karena ia terpilih dari daerah pemilihan (dapil) yang merupakan salah satu termiskin di Gorontalo.
Senada dengan itu, Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia, menilai ucapan Wahyudin mencerminkan kesenjangan moral dan hukum, serta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
"Anggota DPRD ini justru melihat jabatannya sebagai peluang untuk merampok kekayaan negara. Itu sangat memalukan," kata Windy, yang menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua PW KAMMI Gorontalo, Rifaldi Halang, menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan klarifikasi atau permintaan maaf.
"Ucapannya yang mengatakan akan memiskinkan rakyat, merampok uang negara, jelas sangat keterlaluan," ujar Rifaldi.
Ia menambahkan, sanksi yang pantas bagi Wahyudin adalah pemberhentian dengan tidak hormat.
"Kalau cuma klarifikasi atau minta maaf, itu tidak sebanding dengan pernyataannya yang sudah melukai rakyat," tukasnya.
Hingga saat ini, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo disebut telah mengundang Wahyudin Moridu untuk dimintai klarifikasi. Namun, keputusan resmi terkait sanksi masih ditunggu oleh publik dan ketiga organisasi mahasiswa ini menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Dulu Terjerat Narkoba, Kini Wahyu Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara
Awal polemik
Wahyudin Moridu, seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, mendadak jadi sorotan publik.
Video dirinya bersama wanita beredar luas di media sosial.
Dalam sebuah video pendek yang diambil di dalam mobil, Wahyu Moridu membuat pernyataan yang memicu kemarahan netizen.
Bersama seorang wanita yang disebutnya "hugel" (hubungan gelap), Wahyu terekam sesumbar akan "merampok uang negara."
"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucapnya sambil tertawa.
"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," sahut Wahyu.
Video tersebut diduga direkam dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan, dan langsung menyebar cepat di Facebook serta grup-grup WhatsApp.
Sosok Wahyu Moridu
Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Wahyu terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilihan Legislatif 2024, mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato.
Wahyu menjadi anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Sebagai kader PDI Perjuangan, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu masyarakat.
Namun, rekam jejaknya tidak lepas dari kontroversi.
Pada Maret 2020, Wahyu Moridu ditangkap bersama dua anggota DPRD lainnya di Jakarta atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia bahkan secara terbuka mengaku pernah kecanduan obat-obatan terlarang selama bertahun-tahun sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah video kontroversialnya viral, Wahyu Moridu langsung menyampaikan permintaan maaf melalui akun Facebook pribadinya pada Jumat (19/9/2025).
"Masyarakat Gorontalo yang saya Hormati. Ba'da Shalat Jumat ini saudara-saudaraku sedang disuguhkan dengan video mengenai saya. Apapun yang saya lakukan di video ini saya akui SALAH dan tidak Menunjukkan Etika Seorang Pejabat Publik," tulisnya.
Ia mengakui bahwa perbuatannya telah membuat kegaduhan di masyarakat dan menegaskan bahwa hal itu murni kesalahannya.
"Jujur dari hati yang paling dalam saya tidak bermaksud demikian. Atas kejadian ini Saya mohon maaf beribu ribu maaf kepada seluruh Rakyat Gorontalo, bilkhusus kepada Semua pendukung dan Keluarga saya," tambahnya.
Unggahan permintaan maaf tersebut langsung mendapat ribuan komentar dari warganet, yang menunjukkan betapa besarnya reaksi publik terhadap video tersebut.
Wahyudin Moridu terpilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024 dari daerah pemilihan Provinsi Gorontalo 6 yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.
Wahyudin Moridu adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo.
Dapil Gorontalo 6 memperebutkan 11 kursi, 2 di antaranya menjadi milik PDI Perjuangan termasuk Wahyudin Moridu
Wahyudin Moridu awalnya berada di posisi ketiga dengan 5.262 suara dalam pileg 14 Februari.
Namun, hasil pileg dapil Gorontalo 6 digugat ke MK dan KPU Provinsi Gorontalo diperintahkan menggelar PSU.
Hasil PSU, Wahyudin Moridu menempati posisi kedua dengan 5.654 suara.
(tribungorontalo.com/jp/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.