Info PPPK Gorontalo

Ribuan Calon PPPK Padati Polresta Gorontalo Kota demi Urus SKCK, Ada yang Antre Sejak Subuh

Ratusan honorer memadati Polresta Gorontalo Kota untuk pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Sabtu (13/9/2025). 

Editor: Wawan Akuba
FOTO: Wawan Akuba, TribunGorontalo.com
MEMBLUDAK -- Potret calon PPPK saat urus SKCK di Polresta Gorontalo Kota. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ratusan honorer memadati Polresta Gorontalo Kota untuk pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Sabtu (13/9/2025). 

Antrean ini bahkan terjadi sejak Jumat pagi saat pemerintah Provinsi Gorontalo merilis pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kamis malam (10/9/2025). 

Pantaun TribunGorontalo.com di lokasi, nyaris setiap sudut Polresta Gorontalo Kota ditempati oleh para calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari pintu gerbang, warga berkumpul. Ada yang sekadar duduk di pos jaga karena kelelahan menunggu di ruangan.

Ada pula yang terpaksa melantai di foyer, teras depan, hingga sudut-sudut dinding Polresta. 

Wajar saja, sebab ada yang bahkan mengaku sudah menunggu sejak subuh demi mendapatkan berkas kelengkapan PPPK tersebut. 

Moh Ikbal Datau, seorang honorer SMKN 5 Gorontalo mengakui jika dirinya sudah mengantre sejak Jumat. 

Masih pagi betul ia datang demi selembar SKCK. Ia sendiri sudah melakukan pengurusan via online sebetulnya.

"Namun tetap. Meski online, tetap harus antre di loket offline," kata Ikbal. 

Pria yang kini usia 30-an itu menyebut, bahwa sejak Jumat antre, hingga wawancaranya ini ditayangkan, ia belum juga dipanggil. 

Sebetulnya sejak Jumat itu ia sudah menyerahkan Kartu Tanda Pengenal (KTP). Namun karena begitu banyak yang memasukan berkas, ia pun tak jadi prioritas 

"Jadi hari ini antre untuk yang kemarin," kata Ikbal. 

Ia pun berharap namanya segera dipanggil oleh operator agar dapat menyelesaikan pengisian berkas kelengkapan PPPK. 

Tak jauh berbeda dengan Ikbal, Yanser Achir juga mengeluhkan hal yang sama. Pada dasarnya, ia juga sudah mengantre berjam-jam. 

"Saya sebetulnya baru hari ini mengantre, sejak pagi," kata Yanser. 

Menurutnya, kemarin ia tak sempat antre karena harus menyelesaikan satu syarat yang menurutnya juga tak kalah penting. 

"Iya kemairn urus juga kir dokter (surat keterangan dokter)," kata Yanser. 

Saat ini kata Yanser memang cukup menantang. Sebab salah satu persyarakat untuk kir dokter adalah status dokter yang menandatangani.

"Jadi yang tanda tangan harus dokter ASN," kata Yanser. 

Yanser sendiri adalah seorang anggota Satpol PP di Provinsi Gorontalo. Meski harus antre panjang, namun ia bersyukur bisa diterima sebagai PPPK. 

Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan daftar peserta yang memperoleh alokasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.2.2/BKD/2121/IX/2025 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Nomor 779 Tahun 2025 mengenai penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu di lingkungan instansi pemerintah, serta surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13203/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025.

Dalam pengumuman itu, terdapat dua poin utama:

Daftar peserta yang disetujui untuk alokasi PPPK Paruh Waktu dapat dilihat pada lampiran pengumuman.

Sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025 tanggal 20 Agustus 2025, peserta yang namanya tercantum wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Dengan pengumuman ini, Pemprov Gorontalo meminta seluruh peserta yang lolos segera melakukan pengisian DRH tepat waktu agar proses pengusulan dan penetapan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved