Berita Populer Gorontalo
3 Berita Populer Gorontalo : Adhan Dambea Usir BSG hingga Hasna Trauma Usai Anaknya Dianiaya Polisi
Berikut 3 berita lokal terjadi di Provinsi Gorontalo yang populer di Tribun Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM – Berikut 3 berita lokal terjadi di Provinsi Gorontalo yang populer di Tribun Gorontalo pada Jumat (12/09/2025).
Tiga berita yang menjadi populer yakni Wali Kota Gorontalo Tarik 17 Mobil Dinas yang Dipakai Pejabat Eselon III, ada berita Syok Berat, Ibu Nazriel Dilarikan ke RS Usai sang Anak Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gorontalo hingga selain itu berita Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Tegas: BSG Harus Angkat Kaki dari Tanah Pemkot!
Berikut ulasan 3 Berita Populer di Tribun Gorontalo :
1.Wali Kota Gorontalo Tarik 17 Mobil Dinas yang Dipakai Pejabat Eselon III
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengambil langkah tegas dengan menarik 17 unit mobil dinas dari pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan operasional.
Adhan menegaskan, mobil dinas hanya akan diberikan kepada pejabat yang memiliki tugas lapangan dan benar-benar membutuhkannya.
"Kumpul semua yang di eselon III yang memiliki otoritas pakai kendaraan dinas, kita lihat. Kalau hanya tugas rumah ke kantor, untuk apa pakai mobil," tegas Adhan saat ditemui TribunGorontalo.com, Rabu (10/9/2025).
Ia menyoroti penggunaan mobil dinas di lingkungan sekretariat yang dianggapnya tidak relevan, karena berbeda dengan dinas teknis yang sering melakukan kegiatan lapangan.
Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas harus adil dan tidak boleh pilih kasih.
“Kalau sekretariat memiliki kendaraan dinas, itu lucu. Karena sekretariat tidak sama dengan dinas teknis. Jangan ada pilih kasih, kalau ada yang dapat, semua harus dapat. Kalau tidak, ya jangan,” ujarnya.
Adhan menyebut, 17 mobil yang saat ini berada di kantor Wali Kota akan ditarik sementara untuk dievaluasi. Jika nantinya hanya beberapa yang dinilai layak untuk kebutuhan lapangan, sisanya akan ditarik.
"Seandainya dari 17 mobil itu, setelah kita evaluasi hanya lima yang layak dipakai untuk kebutuhan lapangan, maka sisanya akan kita tarik. Bisa saja nanti akan dilelang atau digunakan sesuai kebutuhan yang jelas," katanya.
Ia juga menekankan bahwa biaya perawatan mobil dinas tidak boleh membebani anggaran daerah jika penggunaannya tidak sesuai aturan.
"Kalau ada perbaikan dan pemeliharaan mobil, uangnya pasti dari Pemda. Jadi lebih baik kita tarik semua, lalu kita tentukan siapa yang benar-benar berhak pakai," pungkasnya.
Pantauan TribunGorontalo.com, puluhan mobil berpelat merah tampak terparkir rapi di halaman depan Kantor Wali Kota. Sejumlah pejabat eselon III terlihat menyerahkan kunci mobil mereka kepada petugas.
Adhan Dambea hadir langsung mengawasi proses penarikan, memastikan setiap kendaraan dievaluasi dengan teliti.
Langkah ini, selain bertujuan menertibkan penggunaan kendaraan, juga merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif untuk pelayanan masyarakat.
2. Syok Berat, Ibu Nazriel Dilarikan ke RS Usai sang Anak Diduga Dianiaya Oknum Polisi Gorontalo

Derita keluarga MNJ (12) bertambah. Sang ibu, Hasna (35), mengalami syok berat.
Kondisi makin parah membuat Hasna dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo pada Rabu (10/9/2025) pagi.
Suaminya, Elfis (40), mengungkapkan bahwa istrinya tak kuasa menahan kesedihan melihat trauma mendalam yang dialami sang anak.
"Melihat kondisi istri saya yang semakin memburuk maka saya langsung melarikan ke rumah sakit terdekat," ujar Elfis kepada TribunGorontalo.com, pada Kamis (11/9/2025).
Saat ini, Hasna masih terbaring lemah di ruang perawatan, sementara Nazriel mendapatkan pendampingan psikologis intensif.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo bersama Camat Telaga Biru telah turun tangan untuk memberikan pendampingan.
Kepala Dinas PPA, Zescamelya Uno, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemulihan berkelanjutan bagi Nazriel dan ibunya.
"Anak ini mengalami trauma, kadang menangis dan gemetar sendiri karena mengingat kejadian. Itu yang kami rawat sekarang supaya tekanan-tekanan bisa hilang, dan anak kembali pulih," jelasnya.
Zescamelya menegaskan, pendampingan ini akan terus berlanjut hingga kondisi psikologis korban dan ibunya benar-benar pulih. Camat Telaga Biru, Muchtar Potutu, menambahkan bahwa fokus utama mereka adalah kesehatan mental korban.
"Fokus kami adalah kesehatan mental korban, bukan ke hal lain dulu," ujarnya.
Pihak keluarga korban dugaan penganiayaan, MNJ (12), menolak permintaan maaf terduga pelaku yang merupakan seorang oknum polisi. Mereka menegaskan agar proses hukum tetap berjalan.
Ayah korban, Elfis (40), menyampaikan kekecewaannya. Ia tak bisa menerima tindakan oknum tersebut yang memperlakukan anaknya seperti penjahat.
"Kalau anak saya salah, seharusnya datang ke rumah dan bicara baik-baik, bukan main pukul," kata Elfis kepada TribunGorontalo.com, Selasa (8/9/2025).
Walaupun ada permintaan maaf, proses hukum tetap harus jalan. Ini harus jadi pembelajaran."
Ia juga menyayangkan tindakan ini dilakukan oleh seorang anggota polisi, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
"Saya tidak bisa terima itu," imbuhnya.
Hasna (35) melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Gorontalo pada Jumat (5/9/2025) malam. Berdasarkan laporan, Nazriel diduga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan kayu berukuran besar.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan trauma mendalam.
Elfis menceritakan kronologi kejadian. Insiden bermula pada Jumat sore, saat Nazriel terlibat keributan kecil dengan temannya saat bermain bola. Ibu teman Nazriel menyaksikan kejadian itu dan melapor kepada suaminya, yang diketahui adalah seorang anggota polisi.
"Sebenarnya cuma masalah anak-anak," ujar Elfis.
Menurut Elfis, oknum polisi tersebut kemudian mencari Nazriel dan memintanya datang ke rumah. Namun, saat Nazriel pulang dari masjid menjelang Magrib, pemukulan itu terjadi.
"Anak saya pulang dari masjid merasa tidak ada masalah. Waktu Magrib balik lagi ke masjid. Nah, di situlah terjadi pemukulan," jelas Elfis.
Nazriel mengaku dipukul berkali-kali menggunakan "kayu besar". Jumlahnya tidak diingat, namun luka lebam terlihat jelas di tubuhnya.
Sejak kejadian, Nazriel mengalami perubahan drastis. Ia menjadi pendiam, murung, dan enggan keluar rumah.
"Nazriel sekarang mau keluar rumah saja takut. Ketemu orang pucat, makan pun harus dipaksa," kata Elfis.
Saat ini, Polda Gorontalo sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anak berusia 12 tahun di Kecamatan Telaga Biru.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan bahwa laporan ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
"Kasus ini masih kami dalami karena laporan belum lama masuk," ungkap Desmont, Rabu (10/9/2025).
Desmont menambahkan, dugaan keterlibatan oknum polisi juga masih ditelusuri. "Kalau dugaan oknum polisi, masih kami telusuri dengan mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban untuk ditindaklanjuti. Hingga kini, keluarga berharap keadilan bisa ditegakkan dan Nazriel segera pulih dari trauma.
3. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Usir BSG dari Lahan Pemkot: BSG Harus Angkat Kaki

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melontarkan pernyataan tegas yang menguatkan sikap Pemerintah Kota dalam sengketa aset daerah dengan Bank SulutGo (BSG).
Usai menerima restu dari Kementerian Keuangan RI untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Tabungan Negara (BTN), Adhan menyatakan bahwa langkah berikutnya adalah menuntaskan gugatan terhadap BSG dan menarik kembali lahan milik Pemkot yang selama ini ditempati bank tersebut.
“Jadi langkah berikutnya, kasih keluar PSG. Itu kita sudah buka di pengadilan kan. Jadi, harus angkat kaki BSG,” ujar Adhan, Kamis (11/9/2025), usai meninjau penjualan beras di sejumlah kelurahan.
Pernyataan tersebut merujuk pada gugatan hukum yang telah diajukan Pemkot Gorontalo terhadap BSG terkait penggunaan lahan daerah sebagai kantor cabang.
Gugatan ini merupakan tindak lanjut dari tiga surat somasi yang tidak direspons oleh pihak bank.
Kasus kini tengah berproses di Pengadilan Negeri Gorontalo dan telah memasuki tahap mediasi sejak Rabu (10/9/2025).
Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Adhan Dambea bersama tim kuasa hukum Pemkot, sementara pihak BSG diwakili oleh kuasa hukum yang ditunjuk.
“Tadi sudah mulai mediasi. Besok kita akan menyerahkan resume, nanti akan dibahas hari Rabu pekan depan. Kita akan dengar apa penjelasan dari mereka,” jelas Adhan.
Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mundur dari proses hukum dan akan terus memperjuangkan hak daerah.
“Tidak ada kata mundur, tidak ada cerita, pokoknya gulung,” tegasnya.
Gugatan terhadap BSG menuntut ganti rugi sebesar Rp6,6 miliar atas sewa lahan yang tidak dibayarkan selama empat tahun, dari 2003 hingga 2007.
Meski kontrak sewa telah berakhir pada 2003, BSG tetap menempati lahan tersebut dan baru melakukan pembayaran setelah tahun 2007, yang menurut Pemkot merugikan daerah secara materil.
Permohonan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk pindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) disetujui.
Pemindahan RKUD dari Bank SulutGo ke Bank Tabungan Negara (BTN) tersebut disetujui melalui surat bernomor S-15/PK/PK.7/2025.
Informasi yang dirangkum TribunGorontalo.com, Kamis (11/9/2025), surat tersebut berisi tentang penyampaian perubahan nomor rekening kas umum daerah Kota Gorontalo tertanggal 9 September 2025.
Menurut Kemenkeu, berkas permohonan yang dilayangkan Pemkot Gorontalo sudah lengkap dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024.
PMK 67/2024 adalah peraturan mengenai Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Peraturan ini diterbitkan pada tahun 2024 dan berlaku mulai tanggal 4 Oktober 2024, serta mencabut peraturan-peraturan sebelumnya seperti PMK Nomor 139/PMK.07/2019.
Setelah surat 'sakti' Kemenkeu terbit, Pemkot Gorontalo diinstruksikan untuk segera menggunakan nomor rekening yang baru di BTN.
"Menggunakan rekening baru pada Bank Tabungan Negara Cabang Gorontalo," tulis dalam surat tersebut.
Menurut Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi Kemenkeu.
"Untuk proses pencairan atau pengeluaran, terakhir pekan ini dilakukan melalui BSG," ujar Nuryanto. (*/Tribun Gorontalo)
GORONTALO TERPOPULER: Pengumuman 2.466 PPPK Paruh Waktu hingga Bocoran OPD yang Bakal Dilebur |
![]() |
---|
GORONTALO TERPOPULER: Keluarga Tolak Permintaan Maaf Polisi - Polda Selidiki Kasus Aniaya Anak SMP |
![]() |
---|
GORONTALO TERPOPULER: 2 OPD Bakal Dilebur hingga Pembangunan Kanal Tanggidaa Dikebut |
![]() |
---|
GORONTALO TERPOPULER: Pakaian Dinas Pegawai Dishub Kerap Hilang hingga Gerhana Bulan Total |
![]() |
---|
GORONTALO TERPOPULER: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan, Balon Udara hingga Gerhana Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.