Minggu, 8 Maret 2026

Berita Nasional

Polisi Ungkap Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologi Lengkap

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman,

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Polisi Ungkap Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologi Lengkap
Polisi
KONPERS -- Polisi mengungkap motif pembunuhan satu keluarga di Indramayu. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

Lima anggota keluarga ditemukan terkubur dalam satu liang di halaman belakang rumah mereka, Senin (1/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa motif pembunuhan berawal dari rasa sakit hati pelaku berinisial R terhadap salah satu korban, Budi Awaludin.

R diketahui sempat menyewa mobil milik Budi, namun saat kendaraan dikembalikan dalam kondisi mogok, R menuntut uangnya kembali.

“Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk membeli sembako. Perselisihan ini memicu emosi R hingga ia merencanakan pembunuhan dengan mengajak P,” ujar Hendra dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Pada Rabu (27/8), R menjanjikan imbalan sebesar Rp100 juta kepada P untuk menghabisi korban.

Ia juga memerintahkan P membeli pacul yang akan digunakan untuk mengubur jasad.

Dua hari kemudian, Jumat (29/8) dini hari, R mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis minyak goreng.

Dengan dalih menunjukkan lokasi gudang, R menghantam kepala Budi menggunakan pipa besi hingga tersungkur.

Setelah menghabisi Budi, R menyerang anggota keluarga lainnya: Sachroni (76), Euis Juwita (43), dan anak mereka RA (7).

Sementara bayi berusia 8 bulan bernama B ditenggelamkan ke dalam bak mandi oleh P.

“Usai menghabisi korban, keduanya membawa kabur uang tunai Rp7 juta, tiga ponsel, serta perhiasan emas milik keluarga korban,” beber Hendra.

Kedua pelaku sempat menginap di sebuah hotel di Jatibarang dan menjual emas hasil rampasan seharga Rp3 juta untuk membeli terpal.

Pada Sabtu (30/8) dini hari, jasad kelima korban dibungkus dengan terpal dan dikubur dalam satu liang di halaman belakang rumah.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga membuang pipa besi ke Sungai Cimanuk.

Dalam pelariannya, P dan R berpindah-pindah dari Semarang, Demak, Surabaya, hingga akhirnya kembali ke Indramayu.

Mereka sempat berencana menjadi anak buah kapal, namun upaya itu gagal setelah polisi menangkap keduanya di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, pada Senin (8/9) sekitar pukul 02.30 WIB.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved