Senin, 9 Maret 2026

Pungli MTS Gorontalo

KLARIFIKASI Dugaan Pungli Dana PIP di MTs Muhammadiyah Kabila Gorontalo

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Bolango, Alwin Rans Toma, menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto KLARIFIKASI Dugaan Pungli Dana PIP di MTs Muhammadiyah Kabila Gorontalo
FOTO: Jefri, TribunGorontalo.com
DUGAAN PUNGLI--Potret MTs Muhammadiyah Kabila di Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone Bolango, Alwin Rans Toma, menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di MTs Muhammadiyah Kabila.

Menurut Alwin, pihaknya tidak tinggal diam setelah beredar pemberitaan adanya dugaan pungli.

Ia bersama Kasubag, para kepala seksi, tim pengawas, dan tim Zona Integritas turun langsung ke madrasah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Dana itu diserahkan utuh kepada siswa. Tidak ada pungli sama sekali,” tegas Alwin di Kantor Kemenag Bone Bolango, Kamis (4/9/2025).

Hasil pengecekan di sekolah menunjukkan bahwa bantuan PIP sebesar Rp750 ribu per siswa telah disalurkan secara terbuka dan sesuai daftar penerima. 

Kepala madrasah bersama tim memastikan penyerahan dilakukan di hadapan siswa maupun orang tua sehingga prosesnya bisa dipantau.

Alwin menjelaskan, dugaan pungli muncul karena adanya pembayaran SPP yang ditagih setelah siswa menerima dana PIP.

Ia menekankan bahwa hal itu bukan bentuk pemotongan, melainkan kewajiban rutin di sekolah swasta.

Menurutnya, mekanisme yang berlaku di MTs Muhammadiyah Kabila adalah setiap siswa menerima bantuan penuh terlebih dahulu. 

Setelah itu, tim SPP mencatat jika masih ada tunggakan bulanan yang belum dibayar.

Hal ini kemudian menimbulkan kesan seolah ada potongan, padahal sebenarnya dana PIP sudah diterima sesuai jumlah.

Ia menegaskan, proses pencatatan di sekolah juga dilakukan terbuka.

Setiap penerimaan dana dicatat di buku keuangan, begitu pula kewajiban pembayaran bulanan. 

Dengan begitu, tidak ada ruang untuk melakukan pungutan liar.

Koordinasi dengan Yayasan

Selain menurunkan tim ke lapangan, Kemenag Bone Bolango juga telah berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi sekolah.

Alwin menyebut, pihak yayasan sudah mengetahui persoalan ini dan memberikan dukungan agar pengelolaan dana tetap transparan.

Langkah ini, kata dia, dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia berharap semua pihak memahami bahwa tidak ada pungli dalam penyaluran PIP.

Sebagai pejabat yang baru sebulan menjabat di Bone Bolango, Alwin mengaku sudah memberikan perhatian khusus terhadap program PIP.

Ia menekankan sejak awal bahwa bantuan tersebut harus disalurkan sesuai prosedur dan tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun.

Ia juga mengingatkan, Kementerian Agama saat ini menjadi sorotan publik. Karena itu, semua ASN di lingkup Kemenag Bone Bolango harus menjaga kepercayaan masyarakat. 

Mereka diminta melayani dengan penuh kejujuran, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, serta menghindari praktik-praktik yang dapat mencoreng nama baik lembaga.

“Kalau hati nurani yang berbicara berarti tidak ada kebohongan,” ujarnya.

Alwin menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak jika suatu saat ditemukan adanya praktik pungli di lingkungan Kemenag, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun pihak sekolah.

“Jika terjadi dugaan pungli pasti kami tindak sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pengawasan dan penindakan sudah berjalan.

Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar tidak ada kasus serupa yang mencederai kepercayaan publik.

Selain klarifikasi, Alwin juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia berharap warga tidak buru-buru menghakimi setiap isu yang muncul tanpa klarifikasi. Tabayun atau klarifikasi, menurutnya, menjadi hal penting sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Jangan kita menghakimi sendiri tanpa tabayun, tanpa klarifikasi sebelumnya,” kata Alwin.

Ia menegaskan, Kemenag siap menerima kritik maupun laporan resmi terkait pelayanan yang dirasa tidak maksimal. Ia mengibaratkan lembaga yang dipimpinnya seperti kain putih yang mudah terlihat noda sekecil apa pun.

Alwin juga mengingatkan para ASN di lingkup Kemenag Bone Bolango untuk bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan melayani masyarakat dengan cinta sebagaimana arahan Menteri Agama.

Isu dugaan pungli di MTs Muhammadiyah Kabila mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengaku dana PIP yang diterima anak mereka tidak utuh. Mereka menyebut sebagian dana dipotong untuk membayar tunggakan SPP.

“Dana PIP Rp750 ribu itu tidak utuh kami terima. Katanya dipotong untuk bayar SPP yang menunggak. Kami kaget, karena seharusnya dana itu buat kebutuhan anak, bukan langsung dipotong,” kata salah seorang wali murid.

Keluhan itu kemudian diberitakan sejumlah media dan menimbulkan persepsi adanya pungli di sekolah. Namun hasil pengecekan Kemenag Bone Bolango menegaskan bantuan tetap disalurkan penuh kepada siswa, sedangkan pembayaran SPP merupakan kewajiban rutin di sekolah swasta.

Selain itu saat awak Tribun Gorontalo melakukan konfirmasi ke pihak sekolah, namun kepala sekolah saat itu sedang tidak berada di tempat. 

Para guru-guru enggak memberikan komentar tanpa persetujuan dari kepala sekolah mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved