Sabtu, 7 Maret 2026

RS Bhayangkara Gorontalo

RS Bhayangkara Gorontalo Klarifikasi Isu Keterlambatan Gaji Nakes dan Stok Obat

Pihak Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Gorontalo akhirnya buka suara terkait isu keterlambatan gaji tenaga kesehatan (nakes) dan dugaan kekurangan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto RS Bhayangkara Gorontalo Klarifikasi Isu Keterlambatan Gaji Nakes dan Stok Obat
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
RS Bhayangkara Gorontalo -- Plt. Karumkit Bhayangkara Gorontalo, AKP dr. Lyka Permata Delima (Kanan), Bendahara RS Bhayangkara Gorontalo, Heriyanto Kadir (Kiri), Jumat (29/8/2025). Pihak RS. Bhayangkara Gorontalo memberikan klarifikasi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pihak Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Gorontalo akhirnya buka suara terkait isu keterlambatan gaji tenaga kesehatan (nakes) dan dugaan kekurangan obat yang sempat viral di pemberitaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala RS Bhayangkara Gorontalo, AKP dr. Lyka Mustika Delima, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. 

Menurutnya, gaji dan insentif nakes tetap dibayarkan, meski ada proses administrasi yang membuat pencairannya memerlukan waktu lebih panjang dibanding rumah sakit umum lainnya.

“Tidak ada gaji yang tidak dibayarkan, intensif mungkin terlambat karena alur dan prosesnya panjang,” ungkap Lyka.

Lyka menjelaskan, RS Bhayangkara Gorontalo belum berstatus Badan Layanan Umum (BLU), sehingga berbeda dengan rumah sakit umum daerah. 

Proses pelaporan dan pencairan dana harus melalui mekanisme vertikal hingga ke Mabes Polri.

“Paling cepat proses pencairannya dua bulan. Setelah mendapat pendapatan, RS Bhayangkara Gorontalo menyetorkan ke kas negara sehingga proses verifikasi beberapa tahap hingga ke Mabes Polri,” jelasnya.

Menurut Lyka, kemungkinan ada nakes yang belum memahami mekanisme panjang tersebut, meskipun pihak rumah sakit kerap menyosialisasikannya saat apel rutin.

Menanggapi isu sejumlah nakes yang resign karena keterlambatan insentif, Lyka membantah hal itu.

“Bukan karena insentif, tetapi karena ikut suami atau pindah keluar daerah,” tegasnya.

Data rumah sakit mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, jumlah nakes yang mengundurkan diri tidak lebih dari 10 orang.

Sementara itu, Bendahara RS Bhayangkara Gorontalo, Heriyanto Kadir, memastikan bahwa pembayaran gaji dan insentif telah dilaksanakan hingga Juli 2025.

“Alhamdulillah sudah terbayarkan sampai bulan Juli,” ujarnya.

Adapun total tenaga kesehatan dan dokter spesialis mitra yang bekerja sama dengan RS Bhayangkara Gorontalo saat ini berjumlah 244 orang.

Selain soal gaji, Lyka juga menanggapi isu kekurangan obat dan bahan habis pakai (BHP). 

Ia menekankan, indikator utama dalam ketersediaan obat adalah pasien sebagai pengguna layanan kesehatan.

“Indikator selama ini pasien/konsumen yang merasakan adanya kekurangan obat atau BHP,” jelasnya.

Hingga kini, menurut Lyka, belum ada keluhan dari pasien terkait ketersediaan obat maupun alat kesehatan.

“Kami pastikan stok obat tersedia,” pungkasnya. (*/Jian) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved