Pohuwato
Ribuan Warga Pohuwato Terancam Krisis Air Bersih, Tambang Emas Ilegal Jadi Sorotan
Ribuan warga di Kabupaten Pohuwato terancam mengalami kesulitan air bersih menyusul mencuatnya indikasi aktivitas tambang emas ilegaL
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/FOTO-POOTA-Potret-galian-diduga-akibat-tambang-emas-ilegal.jpg)
Ringkasan Berita:
- Indikasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan sumber mata air Air Terang, Desa Hulawa, mengancam pasokan air bersih ribuan warga Kabupaten Pohuwato.
- Sekitar 5.000 jiwa bergantung pada sumber air tersebut, yang berisiko tercemar dan mengalami penurunan kualitas jika aktivitas ilegal terus berlangsung.
- DPRD Pohuwato menegaskan penolakan keras terhadap PETI dan mendesak aparat serta PDAM bertindak cepat demi melindungi kebutuhan dasar masyarakat.
TRIBUNGORONTALO.COM - Ribuan warga di Kabupaten Pohuwato terancam mengalami kesulitan air bersih menyusul mencuatnya indikasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan sumber mata air Air Terang, Desa Hulawa.
Jika aktivitas tersebut terus berlangsung, dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kebutuhan dasar masyarakat.
Kawasan Air Terang selama ini menjadi salah satu sumber utama air bersih bagi warga.
Namun belakangan, lokasi tersebut disebut-sebut mulai diincar oleh penambang emas tanpa izin.
Aktivitas pertambangan di sekitar sumber air dinilai berisiko besar menyebabkan pencemaran, pendangkalan, hingga penurunan kualitas air yang disalurkan ke masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyatakan kekhawatirannya atas kondisi tersebut.
Baca juga: Terkini! Gempa Bumi Terjadi Selasa Sore 23 Desember 2025, BMKG Bocorkan Lokasinya
Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap sumber air bersih harus dipandang sebagai persoalan serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kalau sumber air ini terganggu, dampaknya langsung ke masyarakat. Ribuan warga bisa kesulitan mendapatkan air bersih. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Beni Nento, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal di sekitar mata air berpotensi membawa dampak berlapis.
Selain risiko pencemaran air oleh lumpur dan material berbahaya, kerusakan ekosistem di kawasan hulu juga dapat mengurangi debit air dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan, sekitar 5.000 jiwa warga Pohuwato saat ini menggantungkan kebutuhan air bersih dari sumber Air Terang.
Jika kawasan tersebut rusak, maka masyarakat bukan hanya menghadapi krisis air, tetapi juga ancaman kesehatan akibat kualitas air yang menurun.
“Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat. Air bersih adalah kebutuhan dasar,” ujarnya.
Beni juga menyoroti peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) agar lebih sigap merespons indikasi ancaman di kawasan sumber air.