Berita Viral
Gubernur Riau, Abdul Wahid Kena OTT KPK Atas Dugaan Korupsi, Begini Profil dan Harta Kekayaannya
Gubernur Riau ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) atas dugaan adanya korupsi yang dilakukannya
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025).
- Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau ke-15 yang mulai menjabat sejak 20 Februari 2025 dan menjadi gubernur ke-4 Riau yang ditangkap KPK.
- Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar per 31 Maret 2024.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar OTT pada Senin (3/11/2025).
OTT atau Operasi Tangkap Tangan merupakan tindakan penangkapan pelaku tindak pidana korupsi secara langsung saat melakukan perbuatan pidana.
OTT biasanya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti KPK untuk mengumpulkan bukti secara kuat dan cepat.
Tujuannya adalah untuk mencegah tindak korupsi yang lebih lanjut yang dilakukan oleh pelaku dan segera menindak pelaku secara tegas sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.
Sedangkan KPK itu sendiri adalah lembaga independen Indonesia yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan negara agar bebas dari praktik korpusi.
selain itu, KPK juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi antikorupsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dan transparansi di sektor publik.
Jika ada yang kedapatan atau terhendus melakukan korupsi, maka KPK tidak akan segan-segan menangkap pelakunya.
Termasuk seorang Gubernur
Baca juga: Kronologi dan Alasan WNA Jerman Ngamuk Gara-gara Petugas Tolak Isi Solar di Pertamina
Gubernur Riau ditangkap usai terlibat korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dilansir dari Serambinews.com, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan upaya OTT tersebut.
“Benar. Salah satunya,” kata dia, kepada wartawan pada Senin (3/11/2025).
Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Terima Gaji Pertama, Ini Daftar Besarannya di Tiap Provinsi
Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.
Selain itu, KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.
Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid
Abdul Wahid dan SF Hariyanto adalah pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Riau periode 2024-2029.
Mereka Kemenangan kontestasi pada Pilgub Riau 2024.
Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau ke-15 yang mulai menjabat sejak 20 Februari 2025.
Abdul Wahid adalah seorang pria kelahiran Dusun Anak Peria, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada 21 November 1980.
Dia dikenal sebagai tokoh politik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan memiliki latar belakang sebagai pengusaha serta mantan anggota DPR RI.
Dia mengawali karier di politik saat menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau.
Sebagai politisi, dia terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009–2019.
Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Klarifikasi Resmi dari BKN dan Kemenpan RB
Setelah itu ia kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II.
- Nama lengkap: Abdul Wahid
- Lahir: 21 November 1980, di Dusun Anak Peria, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau
- Pendidikan:
- S.Pd.I dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim
- M.Si dari Universitas Riau - Keluarga: Menikah dengan Henny Sasmita, memiliki dua anak
- Karier Politik
- Anggota DPRD Provinsi Riau: 2009–2019
- Anggota DPR RI: 2019–2024, mewakili daerah pemilihan Riau II
- Gubernur Riau: Menjabat sejak 2025, didampingi Wakil Gubernur SF Hariyanto - Latar Belakang Profesional
- Sebelum menjadi gubernur, Abdul Wahid dikenal sebagai direktur perusahaan tambang dan aktif dalam dunia usaha
- Ia membawa pendekatan manajerial dan transparansi dalam kepemimpinannya di pemerintahan.
Harta Kekayaan
Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar per 31 Maret 2024.
Abdul Wahid mempunyai utang mencapai Rp 1,5 miliar atau hampir sepertiga dari total kekayaannya.
Ini mengacu pada LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
LHKPN adalah laporan daftar seluruh harta kekayaan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, data tersebut diunggah dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Pada LHKPN yang dilaporkan 1,5 tahun lalu ini, Abdul Wahid memiliki 12 aset dalam bentuk tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar dan Jakarta Selatan senilai total Rp 4.905.000.000.
Di garasinya, ada dua mobil dengan total nilai Rp 780 juta.
Sementara harta berbentuk kas dan setara kas, Abdul Wahid memiliki Rp 621.046.622.
Andai tak punya utang, maka total harta yang ia miliki berjumlah Rp 6.306.046.622.
Selengkapnya, inilah harta kekayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring OTT KPK dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.905.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 375.75 m2/375.75 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 55.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/100000 m2 di KAB / KOTA INDRAGIRI HILIR, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/20000 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 14900 m2/14900 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 16400 m2/16400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 21000 m2/21000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 18400 m2/18400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 10300 m2/10300 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 18200 m2/18200 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1555 m2/1555 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 2.300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 780.000.000
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 621.046.622
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 6.306.046.622
UTANG Rp 1.500.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.806.046.622
Sebagai perbandingan, harta kekayaan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau ternyata lebih sedikit dibandingkan SF Hariyanto yang merupakan wakilnya.
Harta kekayaan SF Hariyanto justru mencapai Rp 14.052.491.162. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Berita viral
viral
Gubernur Riau ditangkap
Abdul Wahid
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Profil Abdul Wahid
Harta Kekayaan Abdul Wahid
Meaningful
| Kronologi dan Alasan WNA Jerman Ngamuk Gara-gara Petugas Tolak Isi Solar di Pertamina |
|
|---|
| Viral! Duel Dua Wanita di Kendari Gegerkan Warga, Gara-Gara Rebutan Pria |
|
|---|
| Terkuak Kronologi Wanita Dilecehkan Saat Sujud Salat Dzuhur Oleh Orang Tak Dikenal |
|
|---|
| Viral Dimedia Sosial Mahasiswi Kedokteran Selingkuh dengan Suami Orang |
|
|---|
| Pipi Kempot Ashanty Jadi Sorotan Publik, Ini Penjelasan Lengkap Soal Kondisi Kesehatannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/gubernur-Riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.