Berita Viral

Terungkap Kronologi Serta Motif Windi Nekat Potong Alat Vital Pacar Padahal Sudah 6 Tahun Berpacaran

Windi nekat melukai alat vital kekasih gelapnya karena sakit hati setelah tahu pria itu sudah beristri dan sering berselingkuh.

Tribunlampung/Bayu Saputra
ALAT VITAL - Tersangka Windi yang melukai alat vital pacarnya, Rabu (22/10/2025). Windi Potong Alat Vital Karsilan agar Kapok Tak Main Perempuan Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Windi Potong Alat Vital Kekasih Gelapnya agar Kapok Tak Main Perempuan, https://lampung.tribunnews.com/lampung/1193582/windi-potong-alat-vital-kekasih-gelapnya-agar-kapok-tak-main-perempuan. Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang perempuan muda berusia 28 tahun ini nekat melukai alat vital kekasihnya.

Windi tak segan-segan memotong alat vital Karsilan kekasihnya pakai cutter.

Aksi ini dilakukan Windi dalam keadaan sadar.

Peristiwa ini terjadi di Lapangan Baruna, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (19/10/2025) malam.

Usai kejadian itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit serta Windi berhasil ditangkap pihak kepolisian dua hari kemudian.

Dilansir dari TribunMedan.com, Aksi tersebut dilakukan Windi karena emosi dan sakit hati lantaran merasa dipermainkan oleh Karsilan, yang ternyata telah memiliki istri.

Baca juga: Motif Emak-emak Bikin Konten Candaan Bacaan Taawudz hingga Viral Akhirnya Terungkap! Ini Katanya

"Spontan saja, saya ingin melukai alat vital korban supaya dia kapok dan tidak main perempuan lagi," ujar Windi saat diperiksa, Rabu (22/10/2025).

Windi mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan Karsilan selama enam tahun.  

Namun belakangan, ia mengetahui bahwa Karsilan kerap menjalin hubungan dengan perempuan lain meski sudah bersamanya dan berstatus sebagai suami orang.

"Selama ini saya tersiksa batin, sering menangis, dan diselingkuhi. Dia sudah punya saya, tapi masih main perempuan ke sana-sini," ucap Windi dengan nada emosi.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, aksi Windi tergolong sebagai tindak pidana yang telah direncanakan.

"Tersangka sudah merencanakan aksi ini dengan membeli cutter sehari sebelum kejadian," jelas Kompol Martono.

Menurut Martono, keduanya sebelumnya telah janjian bertemu menggunakan kode "OTW" sebagai sandi rahasia untuk berhubungan layaknya suami istri.

Mereka kemudian bertemu di Lapangan Baruna dan masuk ke semak-semak untuk berhubungan intim.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun Tajam! Antam Nyaris Anjlok Rp200 Ribu, Cek UBS dan Galeri24 di Pegadaian

"Setelah selesai melakukan hubungan, tersangka langsung mengeluarkan cutter dari dalam tasnya dan menyayat alat vital korban," ungkap Martono.

Korban yang terluka parah langsung berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga.

Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Panjang dan dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Setelah kejadian, Windi sempat melarikan diri dan membuang cutter di sekitar lokasi. 

Namun, ia akhirnya ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa pagi (21/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu cutter berwarna merah, pakaian korban, serta handphone milik tersangka.

Baca juga: Terungkap Alasan Gina, Siswi SMP Sering Dibully Temannya Tapi Malah Dikeluarkan Dari Sekolah

Windi dijerat dengan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan, junto Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. 

Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved