Berita Viral

Viral! Siswa SMK Dipersulit, Kurang Rp100 Ribu Biaya Sekolah Langsung Dilarang Ikut Ujian, Tragis!

Orangtua geram, siswa SMK dilarang ikut ujian karena kekurangan biaya sedikit saja. Begini kisah di balik kebijakan kontroversial sekolah.

(DOKUMENTASI PEWARTA PURWOREJO)
DILARANG IKUT UJIAN - Potret suasana di SMK Pembaharuan Purworejo. Kebijakan sekolah itu jadi sorotan lantaran siswa yang belum lunas biaya pendidikan tidak boleh ikut ujian, bahkan dipaksa untuk mengundurkan diri atau dikeluarkan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kebijakan pembayaran biaya pendidikan di SMK Pembaharuan Purworejo menuai kontroversi. 

Seorang siswa terpaksa dilarang mengikuti ujian karena tunggakan biaya, meski jumlahnya relatif kecil, memicu protes dari orangtua dan pengawas pendidikan.

Hal itu disampaikan Tri Wahyuni (55), salah seorqang wali murid.

Katanya kalau kurang bayar Rp100 ribu saja, anak pasti sudah tidak bisa ikut ujian.

Dilansir dari TribunJatim.com, Ia bahkan disuruh pihak sekolah untuk mencari pinjaman.

H (16), anak Tri Wahyuni sempat diusir dilarang ikut ujian dan disuruh ke perpustakaan karena belum melunasi di tenggat waktu yang ditentukan oleh sekolah.

Dia saat ini masih memiliki tanggungan biaya pendidikan sebesar Rp4,5 juta.

Kebijakan kontroversial yang diterapkan SMK Pembaharuan Purworejo, menuai kritik dari orangtua siswa dan pengawas pendidikan.

Sekolah di bawah naungan Yayasan Pembaharuan itu mewajibkan seluruh siswa melunasi biaya pendidikan paling lambat Sabtu (18/10/2025), dengan ancaman nonaktif atau dianggap mengundurkan diri bagi yang belum melunasi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan per 16 Oktober 2025 yang ditandatangani Kepala SMK Pembaharuan Purworejo, Sugiri. 

Surat itu disampaikan melalui wali kelas kepada seluruh siswa.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa hanya siswa yang sudah melunasi biaya sekolah yang diperbolehkan mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS) yang dijadwalkan pada Senin (20/10/2025).

Pada poin lain dijelaskan bahwa siswa yang belum melunasi hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

Siswa Dilarang Ikut Ujian 

Kebijakan tersebut terungkap setelah Tri Wahyuni mendatangi Kantor Balai Wartawan Purworejo untuk meminta bantuan terkait kasus yang dialami anaknya, H, siswa kelas XI.

Sumber: TribunJatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved