Rabu, 18 Maret 2026

Berita Viral

Kronologi Penyekapan Tragis: Niat Beli Mobil Berujung Disiksa Brutal Selama 2 Hari Penuh Teror

Niat beli mobil berujung mimpi buruk, empat korban disekap dan disiksa brutal selama 2 hari hingga terluka parah.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kronologi Penyekapan Tragis: Niat Beli Mobil Berujung Disiksa Brutal Selama 2 Hari Penuh Teror
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
PENYEKAPAN - Dua dari sembilan tersangka kasus penyekapan dan pemerasan di Pondok Aren saat ditangkap polisi. Ini Kronologinya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Empat orang yang niatnya mau transaksi jual beli mobil mengalami peristiwa buruk.

Keempat orang itu disekap selama dua hari penuh.

Selain itu, mereka juga disiksa menggunakan berbagai alat hingga mengalami luka parah.

Dilansir dari Kompas.com, pasangan suami istri, Indra alias Riky dan Dessi Juwita, bersama dua rekannya, Nurul alias Ibenk serta Ajit Abdul Majid, menjadi korban penyekapan dengan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan

Empat korban dirampas kemerdekaannya selama dua hari, mulai Sabtu (11/10/2025) hingga Senin (13/10/2025). 

Tiga pria mendapatkan siksaan berupa cambukan dari berbagai macam alat. 

Terbongkarnya kasus ini setelah Dessi berhasil melarikan diri dari tempat penyekapan pada Senin pukul 04.50 WIB dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. 

Polisi telah menangkap sembilan orang yang terdiri dari 8 pria dan 1 perempuan pada Senin malam. 

Mereka adalah MAM (41), Nunung (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). 

Mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui hubungan para pelaku, motif tindak pidana, dan lain-lain. 

Dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. 

Niat beli mobil 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat empat korban hendak bertemu Nunung di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB. 

“Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil tahun 2021. Kemudian korban itu membayar DP (Down Payment) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025). 

Saat memesan makanan, Nunung datang bersama pelaku lainnya lalu tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved