Berita Nasional
SIM Digital Bisa Simpan SIM A dan SIM C Sekaligus, Ini Cara Mengaktifkannya
Kehadiran Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital membuat pengendara kini dapat mengakses dokumen berkendara langsung melalui telepon genggam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DIGITAL-Korlantas-Polri-menghadirkan-SIM-Digital.jpg)
Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Digitalisasi".
Tentukan jenis dokumen yang akan ditambahkan dengan memilih "SIM Nasional".
Gunakan kamera ponsel untuk memindai kartu SIM fisik.
Setelah proses pemindaian selesai, sistem akan menampilkan nomor dan golongan SIM. Pastikan seluruh data yang muncul sudah sesuai.
Pilih menu "Verifikasi SIM", kemudian klik "Verifikasi SIM Saya" untuk mencocokkan data dengan pusat data Korlantas Polri.
Tunggu proses validasi yang dilakukan secara otomatis oleh sistem.
Jika seluruh tahapan berhasil dilalui, SIM Digital akan muncul di aplikasi lengkap dengan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam mengakses dokumen berkendara.
Namun hingga sistem berjalan sepenuhnya, pengendara tetap disarankan menyimpan SIM fisik sebagai dokumen pendamping saat berada di jalan. (*)