Minggu, 7 Juni 2026

Bansos 2026

Bansos PKH, BPNT hingga Beras Pangan Cair Juni 2026, Cek Nama Penerima Secara Online

Cek status penerima bansos Juni 2026 kini bisa dilakukan lewat HP hanya dengan NIK KTP. Simak cara cek PKH, BPNT, hingga PBI-JKN.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Bansos PKH, BPNT hingga Beras Pangan Cair Juni 2026, Cek Nama Penerima Secara Online
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi bansos - Cek status penerima bansos Juni 2026 kini bisa dilakukan lewat HP hanya dengan NIK KTP. Simak cara cek PKH, BPNT, hingga PBI-JKN. 

Berikut beberapa bantuan yang dapat dicek melalui layanan resmi Kemensos:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bantuan beras pangan
  • PBI-JKN atau BPJS PBI

Penyaluran bantuan saat ini mengacu pada DTSEN yang telah terintegrasi dengan data kependudukan berbasis NIK.

Karena itu, status penerima dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data terbaru.

Besaran bansos 2026

Nominal bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda tergantung program yang diikuti.

Berikut rinciannya:

  • BPNT: Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap penyaluran.
  • PKH: Disesuaikan dengan kategori penerima.
  • Bantuan beras pangan: 20 kilogram beras.
  • PBI-JKN/BPJS PBI: Iuran Rp 42.000 per orang per bulan yang dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan.

Pencairan bantuan sosial dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos di sejumlah wilayah.

Karena data penerima dapat diperbarui sewaktu-waktu, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan melalui layanan resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan PKH, BPNT, bantuan beras, maupun program bansos lainnya pada Juni 2026. (*)


Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/06/06/141018826/cara-cek-penerima-bansos-juni-2026-pakai-nik-ktp-bisa-langsung-lihat-status

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved