Bansos 2026
Pemerintah Luncurkan Portal Perlinsos, Ini Cara Cek Kelayakan Bansos 2026 Lewat HP
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kini telah menghadirkan portal digital Perlindungan Sosial (Perlinsos)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-mengecek-bansos-lewat-handphone.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah melalui Kemkomdigi meluncurkan portal resmi berbasis NIK dan verifikasi wajah untuk memantau status bansos secara mandiri
- Data kependudukan terintegrasi dengan Dukcapil, disertai parameter otomatis seperti status ASN atau kepemilikan kendaraan, guna memastikan bantuan tepat sasaran
- Warga yang dinyatakan tidak layak namun mengalami kondisi darurat (misalnya baru di-PHK) dapat mengajukan sanggah, yang kemudian diverifikasi ulang oleh BPS agar bansos tetap menyasar desil 1–4
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kini telah menghadirkan portal digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai akses utama pengecekan bantuan sosial (bansos).
Langkah digitalisasi ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan meminimalkan celah manipulasi data. Masyarakat pun diimbau untuk mengenali alur pengecekan terbaru yang menerapkan teknologi mutakhir.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Mira Tayyiba, mengingatkan warga agar selalu waspada dan memastikan diri mengakses situs resmi milik pemerintah demi keamanan data pribadi.
“Jadi masyarakat bisa masuk ke portal Perlinsos, yang belakangnya go.id,” ujar Mira dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Anda masuk dalam kategori layak sebagai penerima manfaat? Proses pembuktian kelayakan ini kini dirancang lebih ketat namun tetap mudah diakses dari rumah.
Baca juga: Bansos PKH-BPNT Juni 2026 Berpotensi Cair Lebih Cepat, Kemensos Ubah Jadwal Update Data DTSEN
Cara Cek Kelayakan Penerima Bansos 2026
Untuk memastikan validitas pemohon, sistem di dalam Portal Perlinsos mengintegrasikan data kependudukan secara langsung. Mekanisme pengecekan ini menggunakan kombinasi data identitas tunggal dan verifikasi biometrik.
Langkah pertama, masyarakat diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada halaman utama portal. NIK ini berfungsi sebagai kunci utama untuk menarik data awal pemohon.
Setelah NIK diinput, sistem akan meminta pengguna melakukan pemindaian wajah (face recognition). Kamera pada perangkat akan mencocokkan fitur wajah pengguna secara real-time dengan data yang terekam di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Mira menjelaskan, setelah warga memilih program bansos, sistem di balik Portal Perlinsos akan bekerja otomatis melakukan 'cek silang' atau pertukaran data antarlembaga pemerintah.
Sistem ini menerapkan parameter ketat untuk menyaring siapa saja yang berhak.
“Misalnya ada pertanyaan ‘Apakah Anda ASN?’. Kalau iya, itu penggugur. Kemudian ada pertanyaan seperti apakah punya kendaraan roda empat dan lainnya,” tutur Mira.
Seluruh jawaban dari parameter aset dan status pekerjaan tersebut akan dirangkum oleh sistem untuk menghasilkan status kelayakan.
Hasil akhir apakah warga tersebut layak atau tidak layak menerima bansos akan langsung muncul di layar portal.
Fitur Sanggah Jika Baru Kena PHK