Rabu, 3 Juni 2026

Bansos 2026

Pemerintah Luncurkan Portal Perlinsos, Ini Cara Cek Kelayakan Bansos 2026 Lewat HP

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kini telah menghadirkan portal digital Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pemerintah Luncurkan Portal Perlinsos, Ini Cara Cek Kelayakan Bansos 2026 Lewat HP
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi mengecek bansos lewat handphone. Simak cara cek penerima Bansos 2026 melalui situs resmi Kemensos. 

Pemerintah juga mengantisipasi jika ada ketidaksesuaian antara data di sistem dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Jika sistem menyatakan seorang warga 'tidak layak' namun kondisi ekonominya sebenarnya memprihatinkan, portal menyediakan mekanisme sanggah.

“Katakanlah hasilnya tidak layak dan dia (penerima manfaat) merasa harusnya layak, dia bisa melakukan sanggah. Misalnya ternyata baru dipecat atau ada informasi lain yang belum terekam,” jelas Mira.

Data sanggahan yang dimasukkan warga nantinya tidak langsung ditelan mentah-mentah, melainkan akan diperbarui dan diverifikasi ulang di lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal ini dilakukan demi memastikan bantuan tetap menyasar kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4 dalam tingkatan kesejahteraan.

Kemkomdigi menegaskan bahwa digitalisasi ini dirancang agar inklusif dan tidak menyulitkan masyarakat.

Basi warga yang memiliki smartphone dan sudah terbiasa dengan dunia digital, seluruh proses dari registrasi, cek kelayakan, hingga sanggah bisa dilakukan secara mandiri di rumah.

Namun, bagi kelompok rentan, lansia, atau masyarakat yang belum memiliki akses internet dan gawai, pemerintah telah menyiagakan petugas pendamping di lapangan untuk membantu prosesnya.

"Dengan pendekatan ini kami harapkan digitalisasi tidak menimbulkan hambatan baru, bahkan sebaliknya, digitalisasi memperluas akses layanan sekaligus mempermudah dan merangkul masyarakat luas," pungkas Mira. (*)

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved