Bansos 2026
PKH dan BPNT 2026 Cair Bertahap, Berikut Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan
Pemerintah kini menggunakan DTSEN sebagai basis baru penyaluran bansos menggantikan DTKS agar lebih tepat sasaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Pemerintah-akan-segera-salurkan-bansos-beras-dan-minyak-goreng.jpg)
Berikut rincian bantuan PKH:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
- Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu
- Lansia usia di atas 60 tahun: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Pelajar SMA sederajat: Rp500 ribu
- Pelajar SMP sederajat: Rp375 ribu
- Pelajar SD sederajat: Rp225 ribu
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus mempercepat pembaruan DTSEN agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.
“Biasanya data itu kita terima tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi sekarang dimajukan menjadi tanggal 10,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (1/4) bulan ini.
Ia juga menyebut penyaluran bansos triwulan I 2026 untuk PKH dan Program Sembako telah terealisasi lebih dari 96 persen.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia, sehingga jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda-beda. (*)