Rabu, 20 Mei 2026

Berita Viral

Kedok Ritual Pasang Khodam, Guru Silat di Jambi Rudapaksa 7 Murid

Dalih ritual pasang khodam dijadikan kedok oleh seorang guru silat di Jambi untuk melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kedok Ritual Pasang Khodam, Guru Silat di Jambi Rudapaksa 7 Murid
iStockPhoto
KASUS PELECEHAN -- Ilustrasi korban pelecehan. Seorang guru silat di Jambi mencabuli sejumlah muridnya. (Sumber foto: iStockphoto) 

Putra Tambunan mengatakan, kasus ini mulai mencuat setelah korban berinisial I mengadu ke orangtuanya bahwa ia sudah dirudapaksa hingga hamil oleh para pelaku pada November 2025. Pengaduan itu membuka tabir kejahatan yang selama ini tersembunyi di balik ritual silat.

Para orangtua murid pun terkejut dan marah setelah mengetahui fakta tersebut. Mereka segera melaporkan kasus ini ke polisi. Namun laporan sempat ditolak dengan alasan sudah ada laporan dari korban lain.

“Tetapi, klien kami juga berhak melapor atas apa yang dia alami,” tegas Putra. Ia menekankan bahwa setiap korban memiliki hak untuk melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya.

Kini, Satreskrim Polresta Jambi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Proses hukum sedang berjalan untuk mengusut tuntas kasus ini. Penetapan tersangka menjadi langkah awal dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan dengan kedok ritual khodam.

Putra menjelaskan bahwa kliennya dicabuli berulang kali oleh para pelaku.

“Klien kami total 17 kali dicabuli oleh empat pelaku, ada yang melakukan 10 kali, ada yang 4 kali dan 3 kali,” katanya. Pernyataan ini menunjukkan betapa sistematisnya pelecehan yang dilakukan.

Dalih spiritual yang digunakan pelaku membuat korban sulit membedakan antara latihan silat dan pelecehan seksual. Ritual khodam dijadikan tameng agar korban tidak melawan. Dengan cara itu, pelaku berhasil mengelabui murid-muridnya.

Pelaku bahkan menyebut ritual khodam sebagai kewajiban bagi setiap murid. Dengan alasan itu, korban merasa tidak punya pilihan selain mengikuti instruksi. Padahal, kewajiban tersebut hanyalah rekayasa untuk menjerat korban.

Kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan dilakukan berulang kali. Ada korban yang dicabuli hingga 17 kali. Angka ini menegaskan bahwa kejahatan dilakukan secara sistematis dan terencana.

Instruksi menutup mata dengan kain hitam menjadi bagian penting dari modus pelaku. Dengan mata tertutup, korban tidak bisa melihat apa yang dilakukan pelaku. Mereka hanya mendengar instruksi untuk tidak melawan.

Pelaku meyakinkan korban bahwa gerakan dan sentuhan yang mereka rasakan adalah tanda khodam masuk ke tubuh. Dalih ini membuat korban bingung dan akhirnya pasrah terhadap tindakan pelaku.

Setelah kasus ini terungkap, orangtua murid di perguruan silat itu langsung khawatir. Mereka kaget mendengar bahwa tujuh orang menjadi korban pencabulan dan rudapaksa. Kejutan itu berubah menjadi kemarahan dan tuntutan keadilan.

Meski sempat ditolak, laporan akhirnya diterima oleh pihak kepolisian. Penolakan awal membuat keluarga korban semakin geram. Namun mereka tetap berjuang agar kasus ini diproses secara hukum.

Satreskrim Polresta Jambi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka. Langkah ini menjadi titik terang bagi keluarga korban yang menuntut keadilan atas perbuatan keji para pelaku. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Grid.id

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved