Minggu, 10 Mei 2026

Bansos 2026

475 Ribu KPM Baru PKH dan Sembako Triwulan II Ditetapkan, Begini Cara Ceknya

Kemensos menetapkan 475.821 KPM baru penerima bansos PKH dan sembako triwulan II. Simak cara cek status penerima secara online.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto 475 Ribu KPM Baru PKH dan Sembako Triwulan II Ditetapkan, Begini Cara Ceknya
Freepik
BANSOS PKH -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu.475 Ribu KPM Baru PKH dan Sembako Triwulan II Ditetapkan, Begini Cara Ceknya 

"Data Dewan Ekonomi Nasional menunjukkan program bansos seperti PKH dan sembako masih sekitar 45 persen tidak tepat sasaran. Karena itu, kita harus perbaiki total datanya,” kata Gus Ipul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.

Menurutnya, inclusion error terjadi ketika warga mampu justru menerima bantuan.

Sebaliknya, exclusion error dialami masyarakat miskin yang seharusnya berhak, namun tidak terdaftar.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemensos menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi lapangan secara bertahap. Data juga diperbarui lewat ground check rumah tangga serta partisipasi masyarakat.

DTSEN kini menjadi basis tunggal penyaluran berbagai program sosial, mulai dari bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

Ke depan, prioritas bansos akan difokuskan pada desil 1 dan 2, atau kelompok masyarakat paling miskin. Jika kuota masih tersedia, bantuan diperluas ke desil 3 dan 4. 

Skema ini diharapkan mampu menekan kebocoran anggaran sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran.

“Pemutakhiran adalah mandat negara, tapi melindungi rakyat juga prinsip utama. Jadi datanya harus benar supaya yang berhak benar-benar menerima,” tuturnya seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Pemerintah juga membuka kanal pengaduan melalui aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp agar warga bisa mengusulkan atau menyanggah data kepesertaan.

Dengan reformasi data tersebut, Kemensos menargetkan penyaluran bansos dan subsidi sosial ke depan lebih akurat, transparan, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.(*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co  

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved