Kamis, 30 April 2026

Viral Nasional

Heboh Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD dan Istri Kades, Ini Perkembangan Terbarunya

Kasus dugaan hubungan terlarang yang menyeret anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG bersama istri Kepala Desa (Kuwu) Kedungjaya masih terus

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Heboh Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD dan Istri Kades, Ini Perkembangan Terbarunya
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI -- Anggota DPRD diduga selingkuh dengan seorang istri kades. 

Namun ia menegaskan bahwa seluruh proses pembuktian diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Meski begitu, seluruh proses pembuktian akan kami serahkan kepada pihak berwenang,” ucapnya.

Sementara itu, pihak terlapor melalui kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, menolak tuduhan tersebut dan menyebut persoalan ini sebagai ranah pribadi.

“Contoh misalnya istilah perselingkuhan begitu ya, klien kami klarifikasi bahwa itu tidak ada. Jadi tidak ada sama sekali hal-hal seperti itu,” jelas Furqon.

Ia juga menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung.

“Kita tadi ada sepuluh pertanyaan yang klien kami jawab semuanya dengan baik, dengan lancar, dengan jelas statusnya,” katanya.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, turut membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Laporannya sudah masuk ke Polres, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Aris.

Sejauh ini, kasus tersebut masih menjadi perhatian masyarakat sambil menunggu hasil penyelidikan lanjutan dari kepolisian.

Di sisi lain, persoalan ini tidak hanya berhenti pada laporan pidana, tetapi juga melebar ke ranah etik.

Kepala Desa Kedungjaya telah mengambil langkah dengan melaporkan dugaan hubungan tersebut ke berbagai pihak, termasuk Badan Kehormatan DPRD serta kepolisian.

Kasus yang melibatkan anggota DPRD berinisial HSG itu kini menjadi sorotan luas setelah mencuat ke publik.

Kuasa hukum pihak kepala desa, Medira Anggraini, kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti awal.

“Pihak kami telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut,” ujarnya.

Bukti tersebut, lanjutnya, akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved