Senin, 4 Mei 2026

Remaja 17 Tahun Diduga Dipaksa Minum Miras, Oknum Polisi Dilaporkan

Seorang oknum aparat kepolisian berinisial F dilaporkan ke Polres Pasangkayu setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Remaja 17 Tahun Diduga Dipaksa Minum Miras, Oknum Polisi Dilaporkan
Generated by AI
POLISI DILAPORKAN -- Seorang anggota polisi dilaporkan diduga paksa remaja minum miras. 

Kuasa hukum menjelaskan bahwa korban awalnya tidak memiliki rencana untuk berada di lokasi tersebut.

Ia hanya mengantar seorang temannya sebelum akhirnya berada di tempat kejadian.

Hingga saat ini, korban dilaporkan masih mengalami dampak psikologis akibat peristiwa tersebut.

Pihak keluarga bersama kuasa hukum berencana berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak guna memberikan pendampingan, khususnya dalam aspek psikologis selama proses hukum berlangsung.

Penanganan Kasus

Sementara itu, pihak Polres Pasangkayu masih melakukan koordinasi lanjutan terkait kasus ini.

Salah satu yang sedang dipastikan adalah status keanggotaan terduga pelaku dalam institusi kepolisian.

Selain itu, penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, baik melalui mekanisme internal kepolisian maupun proses hukum pidana umum.

 (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved