Bansos 2026
Bansos April 2026 Mulai Cair, Cek Nominal dan Cara Lihat Penerimanya
Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II tahun 2026
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-rupiah-Simak-nominal-bantuan-sosial-PKH-dan-BPNT-2026.jpg)
Setelah masuk ke situs resmi, pengguna diminta untuk memasukkan NIK pada kolom pencarian yang tersedia. Sistem ini dirancang untuk memberikan informasi secara transparan mengenai jenis bantuan yang diterima serta periode pencairannya.
Keamanan akses juga diperhatikan dengan adanya kode verifikasi atau captcha. Pengguna harus mengetikkan huruf kode sesuai dengan gambar yang muncul untuk menghindari akses otomatis oleh sistem pihak ketiga.
Apabila kode yang ditampilkan sulit dibaca, tersedia fitur refresh untuk memperbarui gambar kode tersebut. Ketelitian dalam memasukkan kode sangat berpengaruh terhadap keberhasilan proses pencarian data.
Setelah semua kolom terisi dengan benar, pengguna cukup menekan tombol "Cari Data". Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, status kepesertaan, serta informasi apakah bantuan sudah dalam proses penyaluran atau belum.
Sistem pencarian mandiri ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meminimalisir penyimpangan bantuan di lapangan. Masyarakat diharapkan aktif memantau status mereka agar hak-hak bantuan sosial dapat terpenuhi dengan baik.
Bagi warga yang mendapati namanya hilang dari daftar namun merasa masih layak menerima, dapat melakukan sanggahan. Proses sanggah bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur "Usul-Sanggah" yang telah disediakan.
Verifikasi berkala sangat penting karena status ekonomi keluarga penerima manfaat bisa berubah setiap waktu. Kemensos terus melakukan pembersihan data bagi penerima yang dianggap sudah mampu secara ekonomi atau sudah meninggal dunia.
Rincian Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori
Pemerintah membagi skema bantuan menjadi dua jenis utama, yakni bantuan pangan dan bantuan tunai bersyarat. Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, setiap keluarga mendapatkan Rp200.000 per bulan.
Pada pencairan triwulan II April 2026 ini, penerima BPNT akan mendapatkan total dana sebesar Rp600.000. Dana ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok harian keluarga prasejahtera.
Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), nominal yang diterima setiap keluarga bervariasi. Perhitungan dana PKH disesuaikan dengan beban tanggungan atau kategori spesifik dalam satu keluarga. Berikut rinciannya seperti dilansir TribunGorontalo.com dari KompasTV, Selasa (14/4/2026).
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000