Berita Viral
Bripka Irfan Oknum Polisi Dilaporkan Dugaan Pemerasan di Kasus Sianida Maluku
Haji Hartini secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah oknum polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kolase-foto-Bripka-Irfan-kiri-dan-Wanda-kanan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Haji Hartini resmi melaporkan sejumlah oknum anggota Polda Maluku ke SPKT atas dugaan pemerasan yang mencapai miliaran rupiah
- Kasus ini menyeret nama-nama perwira dan anggota polisi, di antaranya Kompol Soleman, AKP Ryando Ervandes Lubis, Bripka Eric Risakotta, dan Bripka Irfan Kaicili
- Terlapor Bripka Irfan Kaicili membantah keras tuduhan pemerasan dan mengeklaim tidak terlibat dalam kasus sianida
TRIBUNGORONTALO.COM – Skandal dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian di jajaran Polda Maluku kini meledak ke ranah publik. Dugaan praktik lancung ini mencuat setelah bukti-bukti keterlibatan sejumlah perwira dan anggota mulai dibeberkan ke pihak berwajib.
Haji Hartini secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah oknum polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku. Laporan tersebut didasari atas tuduhan pemerasan yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni hingga ratusan juta rupiah.
Fokus utama laporan ini tertuju pada dugaan aliran dana sebesar Rp500 juta yang diserahkan di sebuah hotel. Angka ini menjadi pemantik penyelidikan lebih dalam mengenai sejauh mana keterlibatan aparat dalam lingkaran distribusi barang berbahaya di wilayah tersebut.
Salah satu nama yang terseret dalam laporan ini adalah Bripka Irfan Kaicili, yang menjabat sebagai anggota intel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku. Namanya dilaporkan bersama beberapa nama mentereng lainnya di kepolisian setempat.
Selain Bripka Irfan, Hartini juga melaporkan Kompol Soleman, Bripka Eric Risakotta, dan AKP Ryando Ervandes Lubis. Kolektifitas nama-nama ini diduga memiliki peran masing-masing dalam skema tekanan finansial yang dialami pelapor.
Narasi dugaan pemerasan ini tidak hanya melibatkan personel aktif, tetapi juga menyeret pihak sipil. Adanya rekaman yang menunjukkan penghitungan uang di sebuah kamar hotel menjadi bukti krusial yang kini dikantongi tim hukum pelapor.
Dalam keterangannya, Hartini merasa terdesak oleh serangkaian ancaman yang berkaitan dengan penahanan logistik sianida. Tekanan inilah yang kemudian diduga bermuara pada penyerahan uang tunai dalam jumlah besar tersebut.
Penyerahan uang Rp500 juta itu dikabarkan terdokumentasi dalam sebuah video yang memperlihatkan dengan jelas wajah-wajah orang yang berada di lokasi kejadian. Bukti visual ini dianggap sebagai kunci untuk mengurai benang kusut keterlibatan berbagai pihak.
Dugaan pemerasan ini menjadi sorotan tajam karena terjadi di tengah penanganan kasus hukum barang berbahaya. Integritas aparat dipertaruhkan ketika fungsi penegakan hukum diduga disalahgunakan untuk kepentingan materi pribadi.
Langkah Hartini melaporkan kejadian ini diharapkan mampu membuka tabir gelap di balik distribusi sianida di Maluku. Kini, bola panas berada di tangan Propam dan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.
Bukti Video Rp500 Juta
Melansir pemberitaan Tribun Ambon, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Haji Hartini kian memicu perhatian publik. Video penyerahan uang tunai sebesar Rp500 juta di sebuah hotel di Kota Ambon tak hanya menyeret oknum aparat.
Tetapi juga membuka keterlibatan sejumlah pihak sipil, termasuk oknum Bhayangkari, Novita Fitriani A. Baadia selaku istri dari Bripka Irvan. Selain itu ada sosok seorang perempuan pengusaha minyak, yang diketahui bernama Wanda terlihat dalam video tersebut.
Keduanya disebut memiliki peran penting dalam pertemuan yang terekam dalam video yang kini menjadi bukti kunci laporan ke SPKT Polda Maluku. Wanda, pengusaha minyak di Kecamatan Salahutu, terlihat berada di antara kerumunan saat uang ratusan juta rupiah itu dihitung secara terbuka.
Kehadiran Wanda dalam momen krusial tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, ia bukan bagian dari struktur aparat penegak hukum, namun justru berada di lokasi saat proses penyerahan dan penghitungan uang berlangsung.