Senin, 13 April 2026

Bansos 2026

Data Diperbarui, 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Dianggap Sudah Mampu

Pemerintah mulai melakukan penyesuaian signifikan terhadap daftar penerima bantuan sosial pada triwulan II 2026.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Data Diperbarui, 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Dianggap Sudah Mampu
TribunGorontalo.com
BANSOS -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai bertemu Kepala BPS Amalia Adininggar membahas soal penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI) 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 11.014 orang dicoret dari penerima bansos PKH dan BPNT pada triwulan II 2026.
  • Pencoretan dilakukan karena masuk kategori inclusion error setelah kondisi ekonomi mereka meningkat.
  • Pemerintah memastikan bansos tetap berjalan dengan data baru yang lebih tepat sasaran dan membuka jalur pengaduan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah mulai melakukan penyesuaian signifikan terhadap daftar penerima bantuan sosial pada triwulan II 2026.

Sebanyak 11.014 orang dipastikan tidak lagi menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa pencoretan tersebut merupakan hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Menurutnya, ribuan nama yang dihapus dari daftar penerima masuk dalam kategori inclusion error, yakni individu yang sebelumnya menerima bantuan meski secara kondisi ekonomi tidak lagi memenuhi syarat.

Baca juga: Kembali Terjadi Suami Tikam Istri, Terungkap Korban Sedang Hamil

"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang. Itu yang kita sebut sekali lagi sebagai inclusion error," kata Amalia di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Ia mengungkapkan, pembaruan DTSEN mendeteksi adanya peningkatan kesejahteraan pada sebagian penerima. Hal ini terlihat dari perubahan posisi mereka dalam kategori desil ekonomi.

Sebanyak 1.511 keluarga bahkan tercatat berada di desil lima hingga sepuluh, yang berarti sudah berada di kelompok menengah ke atas sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan.

"Tadi ada sekitar 1.511 keluarga yang berada di desil lima sampai sepuluh. Ini sudah menjadi bagian dari inclusion error yang 11.014 itu," ujarnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Besok Selasa, 14 April 2026: Mayoritas Gorontalo Berawan hingga Hujan Ringan

Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa perubahan data ini bersifat dinamis.

Ia menyebutkan, pencoretan tersebut juga diiringi dengan masuknya penerima baru yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan.

"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tutur Saifullah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Saifullah menekankan bahwa kualitas data menjadi kunci utama agar program bantuan pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

"Data ini krusial tapi sangat menentukan bansos atau bantuan bantuan pemerintah bisa tepat sasaran," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved