Minggu, 26 April 2026

Bansos 2026

Kabar Gembira! Bansos Tahap 2 Cair Lebih Cepat April 2026, Cek Nama Anda Sekarang

Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap II

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kabar Gembira! Bansos Tahap 2 Cair Lebih Cepat April 2026, Cek Nama Anda Sekarang
Freepik
CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik) 

Gus Ipul optimis bahwa percepatan data ini akan meningkatkan capaian distribusi di tahap kedua, baik melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.

Baca juga: Cek NIK KTP Anda Sekarang! 2 Hari Lagi Bansos April 2026 Mulai Disalurkan

Rincian Besaran Dana Bansos

BANSOS 2026 -- Ilustrasi pria memegang uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT 2026.
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pria memegang uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT 2026. (Freepik)

 

Untuk Program Sembako (BPNT), penerima mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 setiap kuartal.

Sedangkan untuk dana PKH, besaran per triwulan disesuaikan dengan kategori penerima sebagai berikut:

Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000

Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000

Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000

Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000

Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000

Pelajar SMA Sederajat: Rp500.000

Pelajar SMP Sederajat: Rp375.000

Pelajar SD Sederajat: Rp225.000

Panduan Cek Data Penerima

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:

Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa) sesuai KTP.

Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.

Ketik kode captcha yang muncul di layar.

Klik tombol 'Cari Data'.

Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis program yang diterima, serta detail status penyaluran dana Anda. (*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved