Bansos 2026
Kabar Gembira! Bansos Tahap 2 Cair Lebih Cepat April 2026, Cek Nama Anda Sekarang
Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap II
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Aplikasi-Cek-Bansos-Simak-cara-cek-Bantuan-Sosial.jpg)
Ringkasan Berita:
- Percepatan Jadwal Penyaluran: Kementerian Sosial mempercepat penyaluran Bansos Tahap II (periode April–Juni 2026) karena adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih awal
- Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan BPS untuk memastikan ketepatan sasaran
- Rincian bantuan mencakup Program Sembako sebesar Rp600.000 per kuartal, serta dana PKH dengan nominal bervariasi sesuai kategori
TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap II untuk periode April–Juni 2026 akan dilakukan lebih cepat dari jadwal semula.
Percepatan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam kebijakan terbaru tersebut, batas akhir penyerahan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako dimajukan menjadi 10 April 2026.
Dengan demikian, proses pencairan dana ke rekening penerima dapat segera diproses lebih awal di bulan ini.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pembaruan data tersebut menjadi dasar utama dalam ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial setiap bulannya.
"Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, II, dan III. Namun, alhamdulillah ini kita majukan menjadi tanggal 10 April dan seterusnya," ungkap pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, Rabu (1/4/2026).
Menanggapi penyesuaian jadwal itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya telah menuntaskan proses konsolidasi data penerima bantuan untuk periode triwulan kedua.
"Data ini nantinya menjadi basis bagi Pak Mensos untuk menyalurkan bansos di triwulan kedua," ujar Amalia.
Sebagai informasi, pemerintah membagi penyaluran bansos dalam empat periode setahun:
Tahap I: Januari–Maret
Tahap II: April–Juni
Tahap III: Juli–September
Tahap IV: Oktober–Desember
Kemensos mencatat realisasi penyaluran pada tahap pertama telah mencapai angka 96 persen.
Gus Ipul optimis bahwa percepatan data ini akan meningkatkan capaian distribusi di tahap kedua, baik melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
Baca juga: Cek NIK KTP Anda Sekarang! 2 Hari Lagi Bansos April 2026 Mulai Disalurkan
Rincian Besaran Dana Bansos
Untuk Program Sembako (BPNT), penerima mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 setiap kuartal.
Sedangkan untuk dana PKH, besaran per triwulan disesuaikan dengan kategori penerima sebagai berikut:
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Pelajar SMA Sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP Sederajat: Rp375.000
Pelajar SD Sederajat: Rp225.000
Panduan Cek Data Penerima
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:
Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa) sesuai KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
Ketik kode captcha yang muncul di layar.
Klik tombol 'Cari Data'.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis program yang diterima, serta detail status penyaluran dana Anda. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.