Harga BBM
Harga Pertamax Naik Rp 17 Ribu per Liter April 2026, Begini Konfirmasi Pertamina
Isu penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk April 2026 mulai ramai dibicarakan dan memicu perhatian publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-truk-terparkir-di-area-SPBU-Jl-Jenderal-Sudirman.jpg)
Ringkasan Berita:
- Isu kenaikan harga BBM nonsubsidi April 2026 mencuat setelah beredarnya dokumen rahasia yang memuat proyeksi lonjakan harga, termasuk Pertamax hingga Rp17.850 per liter.
- Pertamina menegaskan belum ada keputusan resmi dan meminta publik merujuk informasi dari kanal resmi perusahaan.
- Pemerintah menyebut harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar, sementara keputusan terkait subsidi berada di tangan Presiden dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Isu penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk April 2026 mulai ramai dibicarakan dan memicu perhatian publik.
Kabar tersebut mencuat setelah beredar informasi yang diklaim sebagai dokumen resmi pemerintah, yang menyebut harga Pertamax akan naik menjadi Rp17.850 per liter.
Jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di angka Rp12.300 per liter, maka terdapat selisih kenaikan sekitar Rp5.000 per liter.
Meski begitu, pihak Pertamina memastikan bahwa kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Mengutip Kompas.com, perusahaan menyatakan belum ada pengumuman resmi terkait harga baru yang berlaku mulai 1 April 2026.
Baca juga: Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia Persembahkan Patung St Yusuf Aimatea ke Paus Leo XIV
"Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," kata Muhammad Baron, sebagaimana keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Dalam penjelasan tersebut, Muhammad Baron diketahui menjabat sebagai Vice President Corporate Communication Pertamina.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar dan selalu merujuk pada kanal resmi Pertamina untuk mendapatkan kepastian harga BBM.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa skema penetapan harga BBM nonsubsidi telah memiliki dasar aturan yang jelas serta mengikuti dinamika harga energi global.
"Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar," kata Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin dikutip dari Antara.
Baca juga: Bansos PKH-BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Begini Cara Cek NIK KTP Anda
Sebelumnya, wacana kenaikan harga BBM nonsubsidi bermula dari beredarnya dokumen berlabel rahasia yang memuat estimasi harga eceran untuk April 2026.
Dalam dokumen tersebut, seluruh jenis BBM nonsubsidi Pertamina diproyeksikan mengalami kenaikan cukup besar, dengan rincian sebagai berikut:
• Pertamax disebut naik Rp5.550 per liter, dari Rp12.300 menjadi Rp17.850
• Pertamax Green 95 diperkirakan naik Rp6.250 per liter, dari Rp12.900 menjadi Rp19.150
• Pertamax Turbo naik Rp6.350 per liter, dari Rp13.100 menjadi Rp19.450
• Pertamina Dex naik Rp9.450 per liter, dari Rp14.500 menjadi Rp23.950
• Dexlite naik Rp9.450 per liter, dari Rp14.200 menjadi Rp23.650
Dokumen tersebut juga mengaitkan potensi kenaikan dengan lonjakan harga minyak dunia, yang dipicu oleh konflik yang berdampak pada terganggunya jalur pasokan di Selat Hormuz.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa BBM nonsubsidi seperti RON 95 dan RON 98 umumnya digunakan oleh kalangan mampu serta sektor usaha, sehingga tidak membebani anggaran negara.
"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampu. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujarnya.
Sementara terkait BBM subsidi, Bahlil menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
"Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.