Kabar Regional
Cekcok dengan Istri, Seorang Pria Diduga Lempar Anaknya ke Kasur Jarak 2 Meter hingga Meninggal
Peristiwa tragis terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, saat seorang balita berusia 1 tahun 8 bulan dilaporkan meninggal dunia pada Minggu,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POLRES-BITUNG-Sejumlah-wartawan-sedang-menunggu-di-depan-unit-PPA-Satreskrim-Polres-Bitung.jpg)
Ringkasan Berita:
- Seorang balita di Bitung meninggal dunia saat kedua orangtuanya terlibat cekcok di kamar kos.
- Korban diduga terlempar oleh ayahnya, namun penyebab pasti masih menunggu hasil autopsi.
- Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa ayah korban.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Peristiwa tragis terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, saat seorang balita berusia 1 tahun 8 bulan dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Maret 2026 siang.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita di sebuah kamar kos di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari.
Saat insiden terjadi, kedua orangtua korban, Fadli Ali dan Adelia Alow, diketahui tengah terlibat pertengkaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, balita tersebut diduga terlempar oleh ayahnya saat cekcok berlangsung di dalam kamar kos.
Jarak antara pintu kamar dan kasur diperkirakan kurang dari dua meter.
Baca juga: Korban Kebakaran Rumah di Hungabotu Gorontalo Butuh Bantuan Pakaian
Kasur yang menjadi tempat tidur berada di lantai dan dibalut kain berwarna biru.
Di sekitar lokasi terlihat sejumlah barang seperti bantal, popok bayi, serta tisu yang berserakan di dalam kamar berukuran kurang lebih 3x6 meter.
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung.
"Masih kami dalami," kata Ahmad Anugerah Ari Pratama saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (23/3/2026).
Penyidik masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Baca juga: Sosok Hendrik Irawan, Mitra MBG yang Viral Usai Joget dan Pamer Insentif
Sementara itu, ayah korban masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bitung.
Sebelum memberikan keterangan resmi, Kasatreskrim terlihat melakukan pembahasan internal bersama anggota Unit PPA dan Jatanras di ruang Unit PPA Polres Bitung.
(*)