Kabar Regional
Takut Diomeli Istri, Suami di Kendari Pura-pura Dijabret, Padahal Uangnya Habis di Judol
Seorang pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, nekat membuat laporan palsu ke polisi demi menutupi kesalahannya sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ADMIN-JUDOL-Rupanya-99-persen-admin-judi-online-di-Kamboja.jpg)
Ringkasan Berita:
- Seorang pria di Kendari membuat laporan palsu sebagai korban jambret karena takut dimarahi istri setelah uangnya habis untuk judi online.
- Polisi menemukan kejanggalan dalam laporan tersebut hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa kejadian itu hanya rekayasa.
- Motif utama tindakan tersebut adalah tekanan pribadi karena tidak berani jujur kepada keluarga.
TRIBUNGORONTALO.COM — Seorang pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, nekat membuat laporan palsu ke polisi demi menutupi kesalahannya sendiri.
Aksi tersebut dilakukan karena ia takut menghadapi kemarahan sang istri setelah menghabiskan uang jutaan rupiah untuk judi online.
Pria berinisial ME (26), warga Kecamatan Poasia, awalnya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kendari pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Ia melaporkan dirinya menjadi korban penjambretan.
Baca juga: Minum Air Bekas Kemarin, Aman atau Bahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Dalam laporannya, ME mengaku kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Ia menyebut pelaku berjumlah empat orang yang mengendarai dua sepeda motor, masing-masing Honda Beat berwarna putih dan Yamaha Mio M3 hitam.
ME menceritakan bahwa dirinya dihentikan dari arah depan, lalu pelaku menendang bagian motor hingga terhenti.
Setelah itu, tas miliknya dirampas sebelum para pelaku melarikan diri ke arah Nanga-nanga.
Laporan tersebut sempat menarik perhatian dan beredar di media sosial.
Namun, kecurigaan muncul saat Tim Buser77 Polresta Kendari melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan korban yang berubah-ubah.
“Dalam proses pendalaman, tim menemukan banyak ketidaksesuaian antara keterangan dengan fakta di lapangan,” ujarnya.
Tekanan dari hasil penyelidikan membuat ME akhirnya mengakui bahwa cerita penjambretan tersebut hanyalah rekayasa.
Dari pengakuannya, diketahui bahwa uang yang sebelumnya dilaporkan hilang sebesar Rp5.300.000 tidak sepenuhnya dirampas.
Sebagian besar uang itu, yakni Rp3.000.000, ternyata telah habis digunakan untuk bermain judi online.
Sementara sisa uang lainnya disebut benar-benar hilang bersama tasnya di sekitar Pasar Anduonohu pada pagi hari sekitar pukul 06.30 Wita saat ia sedang mencuci kendaraan.
Polisi memastikan bahwa motif utama di balik laporan palsu tersebut adalah persoalan pribadi.
ME mengaku tidak berani jujur kepada istrinya maupun keluarga mengenai uang yang telah ia habiskan.
“Yang bersangkutan membuat laporan tidak benar karena takut dimarahi keluarga, khususnya istrinya, setelah uangnya digunakan untuk judi online,” jelas AKP Welliwanto.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.