Teknologi dan Sains
YouTube hingga Roblox, 8 Platform Ini Tutup Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Dunia digital Indonesia tengah bersiap menghadapi transisi besar yang akan mengubah wajah penggunaan media sosial dan platform hiburan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-anak-bermain-handphone.jpg)
1. YouTube
YouTube menjadi platform pertama yang masuk dalam radar pengawasan. Sebagai gudang konten video terbesar, YouTube sering kali menjadi tempat anak-anak menghabiskan waktu berjam-jam, yang sayangnya sering kali terpapar algoritma yang tidak sesuai usia.
2. TikTok
Platform berbasis video pendek ini dikenal dengan algoritmanya yang sangat adiktif. Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap dapat memutus ketergantungan anak-anak pada tren viral yang sering kali membahayakan fisik maupun mental mereka.
3. Facebook
Meski mulai ditinggalkan remaja, Facebook masih menyimpan risiko besar terkait privasi dan interaksi dengan orang asing. Penonaktifan akun di bawah 16 tahun bertujuan melindungi data pribadi anak dari penyalahgunaan pihak ketiga.
4. Instagram
Instagram sering dikaitkan dengan masalah kesehatan mental pada remaja akibat perbandingan sosial. Dengan pembatasan ini, diharapkan tekanan psikologis terhadap citra diri anak dapat berkurang secara signifikan.
5. Threads
Sebagai platform berbasis teks yang terhubung dengan Instagram, Threads juga masuk dalam daftar. Pemerintah ingin memastikan anak-anak tidak terjebak dalam debat publik atau diskusi dewasa yang belum mampu mereka cerna secara matang.
6. X (Twitter)
Kebebasan informasi di X sering kali menjadi pedang bermata dua. Konten kekerasan dan ujaran kebencian yang masif di platform ini dinilai terlalu berisiko untuk dikonsumsi oleh mereka yang masih di bawah usia 16 tahun.
7. Bigo Live
Layanan siaran langsung seperti Bigo Live memiliki kerentanan tinggi terhadap konten vulgar dan eksploitasi anak. Penertiban di platform ini menjadi prioritas utama untuk mencegah tindakan asusila di ruang digital.
8. Roblox