Senin, 23 Maret 2026

Teknologi dan Sains

YouTube hingga Roblox, 8 Platform Ini Tutup Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Dunia digital Indonesia tengah bersiap menghadapi transisi besar yang akan mengubah wajah penggunaan media sosial dan platform hiburan

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto YouTube hingga Roblox, 8 Platform Ini Tutup Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Freepik
PEMBATASAN AKSES -- Potret anak bermain handphone. 8 platform akan menutup akses akun di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Mulai 28 Maret 2026, pemerintah Indonesia melalui Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026 resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun mandiri di 8 platform besar
  • Pemerintah akan melakukan audit dan penonaktifan akun secara bertahap untuk melindungi generasi muda dari risiko perundungan siber (cyberbullying)
  • Implementasi kebijakan ini mewajibkan penyedia platform memperkuat sistem e-KYC (verifikasi identitas akurat) agar pengguna tidak lagi bisa memalsukan usia

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dunia digital Indonesia tengah bersiap menghadapi transisi besar yang akan mengubah wajah penggunaan media sosial dan platform hiburan bagi generasi muda.

Mulai 28 Maret ini, pembatasan akses digital bukan lagi sekadar imbauan orang tua, melainkan ketetapan hukum yang mengikat.

Melansir dari KompasTV, Senin (23/3/2026), pemerintah RI secara resmi mengambil langkah berani untuk "menyapu bersih" akun-akun pengguna di bawah umur dari platform berisiko tinggi. 

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa ruang siber tidak lagi menjadi hutan belantara yang membahayakan tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, negara menegaskan posisinya dalam melindungi kedaulatan mental generasi penerus.

Aturan ini merupakan turunan langsung dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Kebijakan revolusioner ini menetapkan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun mandiri pada delapan platform besar yang dinilai memiliki risiko paparan konten negatif yang tinggi. Penertiban ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah respons atas darurat digital yang mengancam anak-anak.

Menurutnya, membiarkan anak-anak tanpa pengawasan di platform dewasa sama saja dengan membiarkan mereka berada di lingkungan fisik yang berbahaya tanpa perlindungan.

Langkah ini juga menempatkan Indonesia dalam peta sejarah regulasi global. Indonesia kini tercatat sebagai negara non-Barat pertama yang secara tegas memberlakukan penundaan akses akun digital berdasarkan batas usia yang spesifik dan ketat.

Fokus utama pemerintah adalah menekan angka perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, hingga kecanduan teknologi yang kian mengkhawatirkan. Selain itu, ancaman predator anak dan paparan pornografi menjadi alasan krusial di balik lahirnya kebijakan ini.

Implementasi aturan ini tidak akan dilakukan secara instan dalam satu malam, melainkan melalui proses audit dan penonaktifan secara bertahap. Hal ini dilakukan agar perusahaan teknologi pemilik platform memiliki waktu untuk menyesuaikan sistem verifikasi usia mereka.

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini akan memicu gelombang protes, baik dari kalangan remaja yang merasa ruang ekspresinya dibatasi maupun orang tua yang mungkin kerepotan menghadapi perubahan perilaku anak. Namun, keselamatan jangka panjang dianggap jauh lebih berharga daripada kenyamanan sesaat.

"Kami sadar ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, namun ini adalah langkah terbaik di tengah kondisi darurat digital saat ini," tegas Meutya Hafid dalam keterangannya baru-baru ini.

Baca juga: Lebaran Bikin Kantong Kering? Terapkan Pola 50-30-20 untuk Pulihkan Keuangan

Sorotan Platform: Dari Layanan Video hingga Dunia Virtual

TEKNO - Diam-diam Youtube memoles video yang diunggah creator hingga terlihat mulus. Masalahnya video kadang terlihat aneh.
YOUTUBE -  Platform YouTube akan lebih ramah anak (TribunGorontalo.com)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved