Puasa Syawal 2026
Simak Batas Akhir Puasa Syawal 2026 dan Hukum Menggabung dengan Senin-Kamis
Sampai kapan pelaksanaan puasa Syawal 1447 Hijriah/2026 berlangsung? Lalu, apakah harus dilakukan secara berurutan? Simak selengkapnya!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ilustrasi-puasa_jpg.jpg)
Umat Muslim dapat memilih enam hari mana saja selama masih berada di bulan Syawal, sebagaimana dikutip dari baznas.go.id.
Karena itu, puasa Syawal bisa dilakukan, misalnya, bertepatan dengan puasa Senin dan Kamis, atau dengan melewati tanggal 13, 14, dan 15, selama masih dalam rentang bulan Syawal.
Bahkan, jika seseorang berniat menjalankan puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13, 14, 15 setiap bulan hijriah), ia tetap memperoleh keutamaan puasa Syawal.
Hal ini karena yang menjadi tujuan utama adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri, terlepas dari niat tambahan yang menyertainya.
Puasa sunnah ini dapat dilaksanakan hingga akhir bulan Syawal, yakni sampai 29 Syawal 1447 H yang bertepatan dengan Sabtu, 18 April 2026.
Lalu, apakah puasa Syawal bisa digabung dengan puasa Senin-Kamis?
Terkait puasa Senin dan Kamis, dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa ibadah ini merupakan puasa sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan beliau melaksanakannya dengan sungguh-sungguh.
Dari Aisyah RA, ia mengatakan:
"Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis." (HR Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad)
Lantas dalam pelaksanaannya, puasa enam hari bulan Syawal bisa bertepatan dengan hari Senin dan hari Kamis, mengutip kemenag.go.id.
Dalam keadaan demikian, apakah boleh berniat puasa Syawal sekaligus berniat puasa hari Senin atau hari Kamis?
Menurut para Ulama, menggabungkan niat puasa Syawal dengan niat puasa hari Senin atau hari Kamis hukumnya adalah boleh dan sah.
Ini disebabkan karena puasa Syawal dan puasa hari Senin atau hari Kamis memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu keduanya sama-sama berupa ibadah puasa sunnah.
Sehingga keduanya boleh digabung dan dilakukan secara bersamaan.
Syaikh Abu Bakar Syatha dalam Kitab I'anatut Thalibin mengatakan, seseorang yang berniat menggabungkan dua puasa sunnah, maka dia mendapatkan keduanya. Ia mengibaratkan hal ini seperti bersedekah kepada keluarga yang niat sedekah dan silaturahmi.
"Ketahuilah terkadang ditemukan dua sebab dalam puasa, seperti puasa Arafah atau Asyura bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, atau hari Senin atau Kamis bertepatan dengan puasa enam hari Syawal. Dalam keadaan ini, sangat dianjurkan berpuasa untuk menjaga dua sebab tersebut. Jika seseorang berniat melakukan keduanya, maka dia mendapatkan keduanya" jelasnya.