Jumat, 13 Maret 2026

Ramadan 2026

Zakat Fitrah dan Fidyah Bisa Dibayar Sekaligus? Ini Perbedaan, Cara Bayar, dan Nominal 2026 


Bolehkah zakat fitrah dan fidyah dibayar sekaligus menjelang Idul Fitri? Simak penjelasan lengkap perbedaan, ketentuan, hingga besaran zakat.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Zakat Fitrah dan Fidyah Bisa Dibayar Sekaligus? Ini Perbedaan, Cara Bayar, dan Nominal 2026 

istock
RAMADAN 2026 - Ilustrasi zakat fitrah - Bolehkah zakat fitrah dan fidyah dibayar sekaligus menjelang Idul Fitri? Simak penjelasan lengkap perbedaan, ketentuan, hingga besaran zakat Ramadan 2026. 

Adapun penyalurannya kepada para penerima zakat (mustahik) dilakukan sebelum khatib naik mimbar pada pelaksanaan salat Idul Fitri.

Ketua Baznas, Kiai Noor, menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus berlandaskan prinsip 3A, yaitu:

  • Aman Syar’i
  • Aman Regulasi
  • Aman NKRI

Zakat fitrah sendiri disalurkan kepada delapan golongan mustahik sebagaimana yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

Dengan adanya ketentuan terbaru ini, masyarakat diimbau untuk merujuk pada nominal resmi yang telah ditetapkan Baznas RI saat menunaikan zakat fitrah dan fidyah Ramadan 2026 melalui kanal resmi lembaga tersebut. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Bolehkah Bayar Zakat Fitrah dan Fidyah Sekaligus? Ini Penjelasan dan Besarannya di Ramadan 2026

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved