Selasa, 24 Maret 2026

THR ASN 2026

Pemerintah Cairkan THR 2026 Rp11,16 Triliun untuk 2 Juta Aparatur Negara, Penyaluran Masih Bertahap

Pemerintah mulai salurkan THR 2026 senilai Rp11,16 triliun untuk 2,07 juta ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Penyaluran sebagian masih berjalan.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Pemerintah Cairkan THR 2026 Rp11,16 Triliun untuk 2 Juta Aparatur Negara, Penyaluran Masih Bertahap
Kompas.com/Shutterstock.com/Arif Budi C
THR ASN 2026 - Ilustrasi uang THR - Pemerintah mulai salurkan THR 2026 senilai Rp11,16 triliun untuk 2,07 juta ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Penyaluran sebagian masih berjalan. 

Namun, beberapa instansi belum mengajukan permintaan pencairan dana, sehingga proses distribusi masih berjalan bertahap.

“Sudah (disiapkan). Ada yang belum ngajuin kali. Tapi kalau itu sudah semuanya sudah lengkap, harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagiannya ASN itu belum minta ke kita, kan mesti minta,” ujar Purbaya usai menghadiri pelantikan pejabat eselon II Kemenkeu di Jakarta.

Ia menekankan keterlambatan ini bukan karena anggaran pemerintah terbatas, melainkan karena sebagian instansi belum mengajukan permohonan pencairan.

“Bukan uangnya (anggaran) enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah telah menyiapkan sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN pada 2026, meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

Anggaran ini dialokasikan bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan para pensiunan.

Airlangga menegaskan, komponen THR dibayarkan penuh sesuai ketentuan, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja.

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” jelas Airlangga.

Penyaluran THR dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026, bertepatan dengan minggu pertama Ramadan, dan mencakup PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.

“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” tambah Airlangga. (*)

 

 


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pemerintah Cairkan THR 2026 Rp11,16 Triliun untuk 2,07 Juta Aparatur Negara

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved