Heboh Nasional
Disentil Menkeu Soal Uang Pajak, Tyas Ngamuk: Bagian Mana Gue Untung Pribadi?
Isu ini kembali membuka diskursus lama: sejauh mana penerima dana pendidikan negara terikat secara moral terhadap sikap dan pernyataan mereka di
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/LPDP-Kontroversi-Tyas-memanas-setelah-ia-membalas-sindiran.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kontroversi Tyas memanas setelah ia membalas sindiran Menteri Keuangan soal dana LPDP yang bersumber dari pajak rakyat.
- Tyas menantang balik tudingan bahwa ia menggunakan uang negara untuk keuntungan pribadi dan menyebutnya sebagai fitnah.
- Perdebatan publik kini meluas, tak hanya soal unggahan paspor asing, tetapi juga tentang tanggung jawab moral penerima beasiswa negara.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Polemik seputar alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali memanas.
Kali ini, sorotan tertuju pada influencer Dwi Sasetyaningtyas atau yang dikenal sebagai Tyas, setelah ia melontarkan respons keras terhadap sindiran Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kontroversi bermula ketika Tyas mengunggah konten yang memperlihatkan paspor Inggris milik anaknya di media sosial.
Narasi yang ia sertakan, “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan,” memicu gelombang kritik. Banyak warganet menilai pernyataan tersebut merendahkan Indonesia.
Baca juga: Presiden Meksiko Tetap Percaya Diri Sambut Piala Dunia Meski Kartel Narkoba Mengamuk
Sorotan semakin tajam karena Tyas merupakan alumni penerima beasiswa LPDP, program pendidikan yang dibiayai melalui dana abadi pendidikan yang bersumber dari APBN, termasuk pajak masyarakat. Publik mempertanyakan konsistensi sikapnya, mengingat pendidikannya pernah dibiayai negara.
Suami Ikut Terseret
Kontroversi meluas setelah diketahui bahwa suami Tyas, Arya Pamungkas Iwantoro, juga merupakan penerima beasiswa LPDP. Ia disebut belum menuntaskan kewajiban pengabdian di Indonesia, yang menjadi salah satu syarat bagi penerima beasiswa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengingatkan bahwa dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan pembiayaan negara, sehingga penggunaannya harus membawa manfaat bagi Indonesia.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Gelar Pasar Murah di Desa Hulawa, Kupon 1000 Paket Ludes Hitungan Jam
“Uang itu dari pajak dan utang negara yang kita sisihkan,” ujar Purbaya dalam pernyataannya yang kemudian ramai dikutip di media sosial.
Sebagian warganet bahkan mendesak agar dana beasiswa dikembalikan berikut bunganya, jika kewajiban tidak dipenuhi.
Tyas: “Bagian Mana Gue Pakai Uang Pajak?”
Pada Senin (23/2/2026), akun TikTok @nawrraa4 mengomentari unggahan Tyas dengan mengutip pernyataan Purbaya. Komentar itu menyiratkan bahwa dana negara tidak seharusnya digunakan untuk tindakan yang dianggap merugikan atau menghina bangsa.
Tyas pun merespons secara langsung dan tegas.
“Bagian mana gue pakai uang pajak dan menguntungkan pribadi? Kalau enggak ada bukti namanya fitnah. Udah gue data orang-orang yang fitnah-fitnah ini mau nama lo gue masukin juga? #iziiin,” tulisnya.
Balasan tersebut memicu reaksi beragam. Sebagian warganet menilai respons Tyas defensif dan bernada ancaman, sementara lainnya berpendapat ia berhak membela diri dari tudingan yang dianggap tidak berdasar.
Permintaan Maaf yang Belum Meredakan
Sebelumnya, Tyas telah menyampaikan permohonan maaf melalui Instagram pada Kamis (19/2/2026).