Berita Nasional
Positif Narkoba, Istri Eks Kapolres Bima dan Aipda Dianita Direhabilitasi
Pengembangan perkara narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro turut menyeret dua nama lain yanG
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TERSANGKA-NARKOBA-AKBP-Didik-Putra-Kuncoro-bersama-istri-dan-Aipda-Dianita-Agustina.jpg)
Sementara itu, AKBP Didik Putra Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika dan psikotropika yang ditemukan dalam koper tersebut.
Selain perkara kepemilikan, ia juga dijerat dalam kasus dugaan menerima aliran dana Rp2,8 miliar dari jaringan narkoba melalui anak buahnya berinisial AKP M.
Secara etik, Didik telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sejak 19 Februari 2026, ia resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)