Ramadan 2026

Muhammadiyah, Pemerintah, dan BRIN Punya Prediksi Ramadan 2026, Ini Perbedaannya

Penetapan resmi awal Ramadan berada di tangan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui sidang isbat. Walaupun keputusan final belum diumumkan

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
PEMANTAUAN HILAL -- Tim BMKG melakukan pemantauan hilal Ramadan 1445H. Foto diambil saat pemantuaan dilakukan di rooftop Polairud Polda Gorontalo 2023 lalu. 

Ia menuturkan bahwa pemerintah dan mayoritas organisasi Islam menggunakan konsep hilal lokal, yaitu hilal harus dapat terlihat di wilayah Indonesia.

Menurut hasil kajian, pada waktu matahari terbenam 17 Februari 2026, posisi Bulan masih berada di bawah ufuk Indonesia sehingga tidak memungkinkan dilakukan pengamatan. Oleh karena itu, awal Ramadan diperkirakan dimulai dua hari setelahnya.

Namun, pendekatan berbeda muncul apabila menggunakan konsep hilal global, di mana visibilitas hilal di wilayah lain dunia juga menjadi pertimbangan.

Penetapan Awal Ramadan oleh Muhammadiyah

Organisasi Muhammadiyah telah menetapkan tanggal awal Ramadan lebih awal melalui maklumat resmi.

Berdasarkan metode hisab hakiki yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid, 1 Ramadan 1447 Hijriah dipastikan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Metode yang digunakan Muhammadiyah merujuk pada Kalender Hijriah Global Tunggal.

Sistem ini menilai awal bulan Hijriah dapat ditentukan jika hilal telah memenuhi kriteria visibilitas di salah satu wilayah dunia.

Prediksi dari Nahdlatul Ulama

Sementara itu, Nahdlatul Ulama hingga kini belum mengeluarkan keputusan resmi.

Organisasi ini secara konsisten menggunakan metode rukyatul hilal dengan menunggu hasil pengamatan langsung menjelang akhir bulan Syaban.

Walau belum menjadi keputusan final, perkiraan kalender internal NU menunjukkan awal Ramadan kemungkinan berlangsung pada 19 Februari 2026.

Perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah menjadi faktor utama munculnya variasi tanggal awal puasa.

Masyarakat diharapkan tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun organisasi keagamaan sebagai pedoman pelaksanaan ibadah Ramadan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved