OTT KPK di Depok
Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Sengketa Lahan, Baru 2 Tahun Menjabat
Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, terjaring OTT KPK terkait dugaan suap sengketa lahan. Baru 2 tahun menjabat, kini berurusan hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Pengadilan-Negeri-PN-Depok-Bambang-Setyawan.jpg)
Kasus ini masih dalam proses penyidikan KPK dan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Kasus Suap
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, operasi tangkap tangan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.
Praktik rasuah tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan setempat.
"Yap," jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai dugaan suap pengurusan perkara.
KPK Sita Uang Ratusan Juta
Selain mengamankan Bambang, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi.
Fitroh mengungkapkan bahwa tim menemukan uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat merupakan uang suap terkait pengurusan perkara tersebut.
"Ada ratusan juta rupiah," ungkap Fitroh.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan tersangka atau saksi.
Terkait Pengurusan Sengketa Lahan di Depok
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan tim KPK memergoki adanya proses transaksi atau "delivery" uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai motif suap, Asep menyebut transaksi haram itu terkait pengurusan sengketa lahan di Depok.
Diduga pihak swasta yang merasa dirugikan memberikan sejumlah uang kepada Bambang Setyawan.
"Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu (terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS)," ungkap Asep.
Terkait barang bukti, Asep mengonfirmasi bahwa jumlah uang yang diamankan mencapai kisaran ratusan juta rupiah.
"Apa yang disampaikan (ratusan juta), kira-kira seperti itu," tambahnya.