Minggu, 8 Maret 2026

Berita Viral Nasional

Emosi Ditegur, Siswa SMP di Luwu Utara Aniaya Petugas Keamanan Sekolah

Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video dugaan penganiayaan terhadap tenaga sekolah.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Emosi Ditegur, Siswa SMP di Luwu Utara Aniaya Petugas Keamanan Sekolah
TribunGorontalo.com
VIRAL PENGANIAYAAN - Tangkapan layar video viral Satpam dianiaya siswa di SMPN 1 Baebunta Selatan, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian sudah menerima laporan dugaan penganiayaan dan tengah menyelidikinya. 

Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri, menegaskan bahwa korban dalam peristiwa tersebut bukan seorang guru seperti yang dinarasikan dalam video viral.

Menurut AKP Sapri, korban merupakan petugas keamanan atau satpam sekolah bernama Arpan Lisman (28).

Sementara itu, pelaku penganiayaan diketahui seorang siswa berinisial MY yang masih berusia 16 tahun.

AKP Sapri menjelaskan, kejadian bermula ketika MY diketahui tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar dan justru berada di rumah warga yang berjarak sekitar 100 meter dari lingkungan sekolah. Saat itu, jam pelajaran masih berlangsung.

Mengetahui adanya siswa yang bolos, Arpan berinisiatif mendatangi lokasi tempat MY berkumpul.

Setelah bertemu, Arpan kemudian mengajak MY kembali ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar.

Namun, situasi berubah ketika beberapa saat setelah kembali ke sekolah, MY mendatangi Arpan yang tengah menjalankan tugasnya.

Diduga dalam kondisi emosi, MY kemudian melakukan pemukulan terhadap Arpan hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah,” ungkap AKP Sapri, sebagaimana dikutip dari TribunLutra.com.

Usai kejadian, Arpan langsung melaporkan dugaan tindak penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Saat ini, aparat berwenang masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Korban telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke pihak kepolisian,” tambah AKP Sapri.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta langkah penanganan hukum terhadap pelaku.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved