Rabu, 11 Maret 2026

Berita Nasional

Peserta SNBP 2026 Sudah Bisa Cetak Kartu, Ini Syarat, Fungsi, dan Jadwal Lengkapnya

Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 yang telah menuntaskan proses pendaftaran kini

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Peserta SNBP 2026 Sudah Bisa Cetak Kartu, Ini Syarat, Fungsi, dan Jadwal Lengkapnya
Tribunnews.com/Laman Pendaftaran SNBP
SNBP 2026 - Tampilan laman pendaftaran SNBP 2026 melalui snbp.snpmb.id, diambil pada Selasa (3/2/2026). Peserta SNBP 2026 yang telah menyelesaikan pendaftaran kini dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta melalui portal SNPMB. 

Ringkasan Berita:
  • Peserta SNBP 2026 yang telah menyelesaikan pendaftaran kini dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta melalui portal SNPMB. 
  • Kartu tersebut menjadi bukti resmi kepesertaan serta dokumen penting saat proses registrasi ulang di PTN. 
  • Peserta diminta memastikan seluruh data telah difinalisasi sebelum mengunduh kartu.


TRIBUNGORONTALO.COM – Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 yang telah menuntaskan proses pendaftaran kini sudah dapat mengunduh dan mencetak kartu peserta sebagai bukti resmi keikutsertaan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Proses pendaftaran SNBP 2026 dilaksanakan melalui laman resmi https://portal.snpmb.id/ dan berlangsung sejak 3 Februari hingga 18 Februari 2026.

Jalur seleksi ini diperuntukkan bagi siswa yang dinyatakan eligible oleh sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke PTN berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

Dalam skema penilaian SNBP 2026, komposisi nilai ditetapkan dengan minimal 50 persen berasal dari rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran.

Baca juga: PLTMH Poduwoma Diprotes Warga, Ini Respons Bupati Bone Bolango Gorontalo

Sementara itu, sisa bobot penilaian maksimal 50 persen diambil dari aspek minat dan bakat, seperti prestasi akademik maupun portofolio, sesuai ketentuan masing-masing program studi.

Ketentuan Pemilihan Program Studi

Peserta SNBP 2026 diberikan keleluasaan memilih program studi pada PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.

Setiap siswa diperbolehkan menentukan maksimal dua program studi yang dapat berasal dari satu atau dua perguruan tinggi negeri.

Jika hanya memilih satu program studi, peserta bebas menentukan PTN di provinsi mana pun.

Namun, apabila memilih dua program studi, salah satunya wajib berada di PTN yang masih berada dalam provinsi yang sama dengan asal sekolah.

Informasi terkait daftar program studi beserta daya tampung dapat diakses melalui laman resmi https://snpmb.id/snbp/.

Cara Mengunduh dan Mencetak Kartu Peserta SNBP 2026

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, peserta wajib melakukan finalisasi data sebelum mengunduh kartu peserta. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke akun siswa melalui portal resmi SNPMB.
  • Pilih menu pendaftaran SNBP.
  • Tentukan program studi yang dipilih.
  • Unggah portofolio bagi peserta yang memilih program studi dengan syarat portofolio.
  • Masukkan data prestasi jika tersedia, disertai bukti yang relevan dengan program studi.
  • Periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
  • Pada halaman finalisasi, centang pernyataan persetujuan.
  • Klik tombol finalisasi pada pop-up konfirmasi.
  • Setelah finalisasi selesai, tautan unduh kartu peserta akan muncul.
  • Klik tombol unduh untuk menyimpan kartu peserta ke perangkat.

Fungsi Kartu Peserta SNBP 2026

Kartu peserta memiliki sejumlah fungsi penting dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Dokumen tersebut menjadi bukti resmi bahwa siswa terdaftar sebagai peserta SNBP 2026.

Selain itu, kartu peserta biasanya menjadi salah satu syarat administrasi saat proses registrasi ulang di PTN bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi.

Kartu ini juga dapat digunakan untuk keperluan verifikasi data akademik maupun identitas apabila diperlukan oleh perguruan tinggi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved