Finance
Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Saldo Minimum Tabungan Mandiri, BRI, dan BNI per Februari 2026
Per Februari 2026, tiga bank besar di Indonesia yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI resmi menerapkan aturan terbaru terkait saldo minimum tabungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-buku-tabungan-dan-kartu-ATM-BRI.jpg)
Nasabah diharapkan lebih cermat memilih produk tabungan sesuai kebutuhan.
Misalnya, pelajar dapat memanfaatkan SimPel dengan saldo minimum Rp 5.000, sementara pelaku usaha perlu mempertimbangkan produk dengan saldo lebih besar untuk menunjang aktivitas bisnis.
Kebijakan saldo minimum juga menjadi bagian dari strategi bank menjaga stabilitas dana pihak ketiga.
Dengan adanya saldo mengendap, bank memiliki jaminan likuiditas yang dapat digunakan untuk mendukung pembiayaan dan operasional.
Selain itu, saldo minimum berfungsi sebagai bentuk kedisiplinan finansial bagi nasabah. Dengan adanya aturan ini, nasabah terdorong untuk selalu menjaga saldo agar rekening tetap aktif dan tidak terkena biaya tambahan.
Pemahaman terhadap saldo minimum juga membantu nasabah menghindari biaya administrasi tambahan. Dengan menjaga saldo sesuai ketentuan, rekening tetap aktif dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi.
Adapun rincian saldo minimum yang berlaku di bank Mandiri, BRI, dan BNI per Februari 2026 adalah sebagai berikut.
Bank Mandiri
Tabungan Rupiah: Rp 100.000
Tabungan NOW: Rp 25.000
Tabungan Payroll: Rp 10.000
TabunganKu: Rp 20.000
Tabungan TKI: Rp 10.000
Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
Tabungan SiMakmur: Bebas biaya