Bansos 2026

PKH dan BPNT Cair Bulan Depan, Cek Mekanisme Pencairan Bantuan di Sini

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan mulai cair secara bertahap pada Februari 2026. 

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi seseorang tengah mengecek bansos secara online. Simak cara cek penerima bantuan sosial di situs Kemensos. 

Ringkasan Berita:
  • Bansos reguler PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 dipastikan mulai cair secara bertahap pada bulan Februari
  • Besaran Dana Bantuan: Penerima BPNT akan mendapatkan total Rp600.000 (untuk periode Januari–Maret)
  • Daftar penerima bersifat dinamis dan dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi ekonomi terbaru

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mulai cair secara bertahap pada Februari 2026. 

Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap pertama di tahun anggaran 2026 yang menyasar jutaan masyarakat prasejahtera di seluruh Indonesia.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa mekanisme pencairan tahun ini tetap mengedepankan akurasi data melalui evaluasi berkala. 

Meski terdapat dinamika daftar penerima, pemerintah menjamin kuota nasional tidak akan berkurang, yakni tetap menjangkau sekitar 18 juta keluarga.

Bagi Anda yang menantikan bantuan ini, penting untuk memahami mekanisme dan dinamika data yang ditetapkan pemerintah agar proses pencairan berjalan lancar. 

Alasan Data Penerima Bansos Bisa Berubah

Perubahan daftar penerima bansos terjadi karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang bersifat dinamis.

Setiap waktu, terdapat berbagai peristiwa seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, pernikahan, hingga perubahan tingkat kesejahteraan keluarga.

Dalam satu periode penyaluran, ada keluarga yang kondisi ekonominya membaik sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Sebaliknya, ada pula masyarakat yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi dan membutuhkan dukungan negara melalui program bansos.

Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dinamika tersebut merupakan hal wajar dalam sistem perlindungan sosial nasional.

Ia menjelaskan bahwa seseorang bisa menerima bantuan pada satu triwulan, namun tidak pada triwulan berikutnya, lalu kembali menerima di periode selanjutnya.

“Data itu sangat dinamis. Bisa jadi triwulan pertama dapat bansos, triwulan kedua tidak, lalu di triwulan berikutnya bisa kembali menerima. Setiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, pindah tempat tinggal, menikah, bahkan perubahan status ekonomi,” jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/1/2026).

Proses Verifikasi Data Tetap Ketat

Meski bersifat dinamis, Kemensos menegaskan bahwa perubahan data penerima bansos dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan terukur.

Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing daerah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved