Bansos 2026
Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair, Begini Aturan Desil Terbaru dan Rincian Nominalnya
Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2026
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-mengecek-bansos-lewat-handphone.jpg)
Ringkasan Berita:
- Masyarakat penerima manfaat wajib memastikan dirinya terdaftar dalam kelompok ekonomi Desil 1 hingga Desil 4 pada sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa distribusi bansos per Maret 2026 sudah berjalan optimal mencapai 90 persen
- Masyarakat diimbau aktif memeriksa status kepesertaan dan rincian nominal bantuan secara mandiri lewat ponsel dengan memasukkan NIK KTP di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
TRIBUNGORONTALO.COM – Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2026 wajib memastikan diri terdaftar dalam kelompok ekonomi Desil 1 hingga 4.
Keanggotaan pada kelompok desil tersebut menjadi syarat mutlak agar bantuan pemerintah dapat dicairkan melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Realisasi penyaluran kedua bansos reguler tersebut kini telah berjalan optimal dan mencapai angka 90 persen per Maret 2026.
Adapun sisa bantuan yang belum tersalurkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) umumnya disebabkan oleh kendala administrasi perbankan, khususnya proses Buka Rekening Kolektif (Burekol) bagi penerima baru.
Untuk mengantisipasi kendala pencairan, masyarakat diimbau aktif memeriksa status kepesertaan mereka secara mandiri.
Pengecekan dapat dilakukan secara daring hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa percepatan distribusi ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako (BPNT).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan bahwa mayoritas bantuan sudah disalurkan tepat sasaran sesuai target nasional.
Meski penyaluran sudah hampir rampung, Gus Ipul mengakui masih ada sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) yang harus bersabar. Hal ini disebabkan oleh proses administrasi perbankan yang masih berjalan bagi data-data baru hasil pembaruan sistem.
"Sisanya masih dalam proses karena ada penerima-penerima baru hasil pemutakhiran DTSEN yang perlu buka rekening kolektif atau burekol," ungkap Gus Ipul dalam pemaparannya di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, masyarakat diminta aktif memastikan statusnya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem data tunggal ini merupakan gabungan dari DTKS, Regsosek, dan P3KE yang telah dipadankan secara akurat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Perlu dipahami bahwa pemerintah menggunakan peringkat kesejahteraan "Desil" untuk menentukan siapa yang paling layak dibantu.
Hanya penduduk yang berada di kelompok Desil 1 (paling rendah) hingga Desil 4 yang secara otomatis menjadi sasaran utama penerima PKH dan BPNT.