Jumat, 5 Juni 2026

Bansos 2026

Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair, Begini Aturan Desil Terbaru dan Rincian Nominalnya

Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2026

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair, Begini Aturan Desil Terbaru dan Rincian Nominalnya
Freepik
BANSOS 2026 -- Ilustrasi mengecek bansos lewat handphone. Simak cara cek penerima Bansos 2026 melalui situs resmi Kemensos. 

Jika nama Anda terdaftar namun status desilnya tidak sesuai, hal ini berisiko menghambat pencairan bantuan di periode mendatang.  

Pengecekan secara berkala sangat disarankan agar jika terjadi perubahan data, Anda bisa segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. 

Lantas, bagaimana cara memastikan posisi Anda aman di Desil 1-4? Caranya sangat simpel dan bisa dilakukan langsung lewat ponsel Anda tanpa harus mengantre di kantor dinas sosial.

Tata Cara Cek Bansos 

CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik)
CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik) (Freepik)

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melakukan pengecekan secara daring:

- Buka peramban (browser) di HP Anda dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan KTP, lalu masukkan deret angka NIK pada kolom yang tersedia

- Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul di layar dengan benar.

- Klik tombol 'CARI DATA'

Sistem akan bekerja mencocokkan data NIK Anda dan menampilkan informasi lengkap mengenai nama, status penetapan, serta kelompok desil Anda.

Rincian Nominal Bansos

 

Bagi masyarakat yang sudah terkonfirmasi masuk dalam Desil 1-4 dan ditetapkan sebagai penerima, berikut adalah rincian dana tunai yang akan diterima per tiga bulan untuk PKH:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000

- Anak SD Sederajat: Rp225.000

- Anak SMP Sederajat: Rp375.000

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved