Penerimaan Mahasiswa Baru
Ketentuan Pendaftaran SNBP UNJ 2026: Syarat, Aturan, dan Tahapan
SNBP UNJ 2026 jadi jalur favorit siswa berprestasi tanpa tes. Simak ketentuan umum, syarat sekolah–siswa, hingga jadwal pentingnya di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Portal-pendaftaran-SNBP-2026-diunduh-Rabu-1412026.jpg)
Ringkasan Berita:
- Seleksi SNBP UNJ 2026 berbasis nilai rapor dan maksimal 3 prestasi terbaik
- Sekolah wajib punya NPSN dan mengisi PDSS lengkap, siswa harus punya akun SNPMB
- Pilih maksimal 2 prodi, ada aturan provinsi dan larangan ikut UTBK-SNBT jika lulus
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang paling diminati.
Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi untuk masuk perguruan tinggi negeri tanpa melalui ujian tulis, sehingga pemahaman terhadap ketentuan pendaftaran menjadi hal yang sangat krusial sejak awal.
Baca juga: Skema SNBP Berubah di 2026: Bukan Cuma Nilai Rapor yang Dibutuhkan, Ternyata Ada Syarat Tambahan
SNBP UNJ 2026 menitikberatkan penilaian pada rekam jejak prestasi akademik siswa yang tercermin dari nilai rapor, serta capaian prestasi akademik dan nonakademik lainnya sesuai ketentuan perguruan tinggi negeri.
Dalam proses seleksi, panitia hanya memperhitungkan tiga prestasi terbaik yang dimiliki siswa, baik dari bidang akademik maupun nonakademik.
Baca juga: Cek Desil Bansos 2026 Kini Bisa dari HP, Begini Panduan Resmi Kemensos
Agar dapat mengikuti jalur ini, sekolah yang mendaftarkan siswanya wajib memenuhi persyaratan administratif, termasuk memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Selain itu, sekolah harus menginput nilai rapor siswa yang dinyatakan eligible secara lengkap dan akurat ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kelengkapan serta ketepatan data PDSS menjadi syarat mutlak agar siswa dapat mengikuti SNBP UNJ 2026.
Dari sisi administrasi akun, sekolah diwajibkan memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk keperluan pengisian PDSS. Sementara itu, siswa yang akan mendaftar SNBP harus memiliki Akun SNPMB Siswa.
Baca juga: Horoskop Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Jumat 30 Januari 2026: Cinta, Karier, Uang, Kesehatan
Proses registrasi akun, baik untuk sekolah maupun siswa, dilakukan melalui Portal SNPMB.
Meski demikian, pihak sekolah tetap dapat menginput data siswa eligible ke PDSS tanpa harus menunggu siswa memiliki akun SNPMB Siswa.
Calon peserta SNBP Universitas Negeri Jakarta 2026 juga disarankan untuk mencermati secara detail persyaratan program studi yang akan dipilih melalui laman resmi UNJ.
Baca juga: Naik Drastis: 1 Gram Kini Tembus Rp3 Juta, Cek Update Harga Emas Kamis, 29 Januari 2026
Hal ini penting agar pilihan program studi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan kendala pada tahap seleksi.
Dengan memahami ketentuan umum SNBP UNJ 2026 secara menyeluruh, siswa dan sekolah diharapkan dapat melakukan persiapan secara lebih matang serta menghindari kesalahan administratif yang berpotensi menggugurkan peluang lolos seleksi.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencurian Bauksit Disorot, KPK Dilibatkan, Kerugian Negara Capai Triliunan
Ketentuan Umum SNBP UNJ 2026
Mengacu pada informasi resmi, berikut ketentuan umum pendaftaran SNBP Universitas Negeri Jakarta 2026:
- SNBP dilaksanakan melalui penelusuran prestasi akademik berdasarkan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri. Prestasi yang dinilai merupakan tiga prestasi terbaik siswa.
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus memiliki NPSN dan mengisikan nilai rapor siswa eligible di PDSS secara lengkap dan benar.
- Siswa wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Sekolah harus mempunyai Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS, sedangkan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi akun dilakukan melalui Portal SNPMB.
- Sekolah diperbolehkan menginput siswa eligible ke PDSS tanpa harus menunggu kepemilikan Akun SNPMB Siswa.
- Siswa dianjurkan mempelajari informasi persyaratan program studi pilihan melalui laman resmi perguruan tinggi tujuan.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2024, 2025, atau 2026 tidak diperkenankan mendaftar UTBK-SNBT 2026.
- Siswa yang lulus SNBP 2026 tidak dapat mengikuti seleksi jalur mandiri tahun 2026 di PTN mana pun.
Ketentuan Pemilihan Program Studi
Dalam pemilihan program studi pada SNBP UNJ 2026, ketentuan yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Setiap siswa eligible dapat memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
- Siswa diperbolehkan memilih maksimal dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika hanya memilih satu program studi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu pilihan harus berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asal SMA/MA/SMK.
Informasi mengenai daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat diakses melalui sub menu Daya Tampung PTN SNBP.
Komponen dan Tahapan Seleksi SNBP
Seleksi SNBP dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa komponen penilaian, yaitu:
- Komponen pertama berupa nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan bobot paling sedikit 50 persen.
- Komponen kedua meliputi nilai rapor maksimal dua mata pelajaran pendukung program studi yang dipilih, portofolio, dan/atau prestasi, dengan bobot maksimal 50 persen.
- Persentase masing-masing komponen ditetapkan oleh setiap PTN.
- Tahapan seleksi dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
- Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi.
Apabila tidak lulus pada pilihan program studi pertama, peserta akan dipertimbangkan pada pilihan program studi kedua.
Jadwal SNBP Universitas Negeri Jakarta 2026
Berikut jadwal penting SNBP UNJ 2026:
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman SNBP: 31 Maret 2026
- Verifikasi Akademik (Unggah Rapor): 18 – 19 April 2026
- Pengumuman Verifikasi Akademik: 21 April 2026
- Pengisian Data UKT: Menunggu informasi selanjutnya
- Pengumuman UKT: Menunggu informasi selanjutnya
- Pembayaran UKT dan Registrasi: Menunggu informasi selanjutnya
- Masa Pengenalan Akademik: Menunggu informasi selanjutnya
- Perkuliahan Perdana: Menunggu informasi selanjutnya
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketentuan Umum Pendaftaran SNBP UNJ 2026 yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.