SNBP 2026
Skema SNBP Berubah di 2026: Bukan Cuma Nilai Rapor yang Dibutuhkan, Ternyata Ada Syarat Tambahan
Perubahan besar SNBP 2026: Siswa tak lagi cukup andalkan rapor! Siap-siap, ada syarat tambahan yang wajib dipenuhi.
TRIBUNGORONNTALO.COM -- Skema Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada tahun 2026 mendatang akan mengalami perubahan signifikan.
Selama ini, jalur SNBP dikenal sebagai seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang hanya mengandalkan nilai rapor dan prestasi akademik serta non-akademik siswa.
Namun, kebijakan baru dari Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan mengubah total cara siswa mendaftar melalui jalur ini.
Perubahan paling krusial adalah adanya syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa.
Syarat ini bukan lagi sekadar nilai yang tercatat di rapor.
Dengan adanya ketentuan baru ini, siswa yang ingin lolos SNBP tidak bisa hanya mengandalkan prestasi di sekolah, tetapi juga harus membuktikan kemampuan mereka melalui instrumen penilaian lain.
Dilansir dari TribunManado.co.id, satu di antaranya soal siswa harus memiliki nilai tes kemampuan akademik atau TKA.
Baca juga: Bantuan PKH-BPNT Sudah Cair Tapi Belum Masuk Rekening? Kenali 6 Penyebab dan Solusi Pencairannya
TKA adalah singkatan dari Tes Kemampuan Akademik (TKA), yaitu sebuah tes yang dirancang untuk mengukur dan menilai kemampuan dasar akademik peserta didik, seperti berpikir, berhitung, dan pemahaman pelajaran.
TKA juga berfungsi sebagai alat untuk mengukur penguasaan konsep inti dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), serta untuk menghasilkan laporan capaian akademik yang terstandar.
Ketentuan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Tahun 2026 via Youtube SNPMB ID pada Selasa (16/9/2025).
SNBP adalah seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri menggunakan rapor dan prestasi akademik dan non akademik siswa.
Jalur ini dibuka untuk siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
Sama seperti tahun sebelumnya, biaya SNBP ditanggung pemerintah atau gratis.
Sekolah yang ingin mengikutsertakan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Ketentuan Baru SNBP 2026
Info Cuaca Kabupaten Gorontalo - Boalemo Besok Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Ternyata Jamin Mental Health Seluruh Peserta Program JKN |
![]() |
---|
Oknum Anggota Kopassus Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dijanjikan Rp100 Juta |
![]() |
---|
Info Cuaca Kota Gorontalo - Kabupaten Bone Bolango Besok 17 September 2025 |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Besok Rabu 17 September 2025: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.