Berita Viral Nasional

Terlanjur Viralkan Tuduhan Es Gabus Berbahan Spons, Klaim Aparat Dibantah Hasil Laboratorium

Klarifikasi berbasis uji laboratorium akhirnya menghentikan spekulasi liar soal dugaan es gabus berbahan spons yang sempat menghebohkan media sosial.

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Terlanjur Viralkan Tuduhan Es Gabus Berbahan Spons, Klaim Aparat Dibantah Hasil Laboratorium
TribunGorontalo.com
ES GABUS VIRAL - Tangkapan layar video viral memperlihatkan dua pria berseragam TNI dan Polri menuding pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjual produk berbahan spons. Dari pemeriksaan sementara Polres Metro Jakarta Pusat, es gabus tersebut dipastikan aman dikonsumsi. 
Ringkasan Berita:
  • Isu dugaan es gabus berbahan spons yang viral di media sosial akhirnya terjawab melalui hasil uji laboratorium. 
  • Polisi memastikan jajanan tradisional tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan aman dikonsumsi. 
  • Pedagang dipulangkan karena tidak ditemukan unsur pidana, sementara masyarakat diimbau lebih bijak menyikapi informasi viral.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Klarifikasi berbasis uji laboratorium akhirnya menghentikan spekulasi liar soal dugaan es gabus berbahan spons yang sempat menghebohkan media sosial.

Jajanan tradisional yang dijual seorang pedagang lanjut usia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dipastikan aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua pria berseragam aparat menuding es gabus yang dijajakan sang pedagang terbuat dari bahan spons.

Rekaman itu dengan cepat menyebar luas dan memicu kekhawatiran masyarakat, terutama orang tua yang anak-anaknya kerap mengonsumsi jajanan tersebut.

Dalam video viral itu, seorang pria mengenakan kaos bertuliskan “POLISI” tampak memegang potongan es gabus sambil menyampaikan dugaan bahwa jajanan tersebut bukan lagi berbahan makanan, melainkan hasil rekayasa menggunakan spons.

Ia bahkan menunjukkan uji bakar sederhana yang diklaim sebagai bukti.

Baca juga: Sertipikat Tanah Ternyata Bisa Gugur di Pengadilan, Warga Harus Tahu Penyebabnya

Pedagang yang menjadi sasaran tudingan terlihat hanya terdiam ketika dagangannya dipertanyakan di hadapan publik.

Padahal, es gabus dikenal sebagai kudapan tradisional yang umumnya dibuat dari campuran tepung hunkwe atau kanji, gula, santan atau susu, serta pewarna makanan, kemudian dibekukan hingga bertekstur ringan dan lembut.

Polisi Turun Tangan Lakukan Penelusuran

Menanggapi keresahan yang meluas, Polres Metro Jakarta Pusat bergerak melakukan klarifikasi.

Laporan terkait video tersebut diterima melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa laporan awal menyebutkan dugaan penggunaan bahan Polyurethane Foam pada es gabus yang dijual pedagang di Kemayoran.

Setelah menerima informasi tersebut, aparat langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sampel dagangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah ini diambil guna memastikan keamanan pangan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Hasil Pemeriksaan: Aman Dikonsumsi

Pemeriksaan awal dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya terhadap sejumlah produk, mulai dari es gabus, es kue, agar-agar, hingga topping cokelat meses.

Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan tidak mengandung zat berbahaya dan layak untuk dikonsumsi.

Untuk memperkuat hasil tersebut, polisi juga mengirimkan sampel ke Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik Polri.

Tak berhenti di situ, penyidik turut menelusuri lokasi pembuatan es gabus yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat.

Dari hasil pengecekan di tempat produksi, tidak ditemukan penggunaan bahan spons maupun material berbahaya lainnya.

Pedagang Dipulangkan, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) pun dipulangkan ke rumahnya.

Sebagai bentuk empati, pihak kepolisian mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk keperluan pengujian.

Langkah ini dilakukan mengingat pedagang kecil sangat bergantung pada penghasilan harian dari hasil berjualan.

AKBP Roby juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi viral yang belum diverifikasi kebenarannya.

Ia menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya lebih luas.

Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran atau potensi bahaya pangan, polisi meminta agar laporan disampaikan melalui jalur resmi seperti Call Center 110 agar dapat ditangani secara profesional.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa klarifikasi berbasis fakta dan pemeriksaan ilmiah tetap menjadi kunci utama dalam merespons isu viral, sekaligus melindungi masyarakat dan pedagang kecil dari dampak informasi yang keliru.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved